Harian Sederhana, Bekasi – Ratusan warga dari tiga desa Kecamatan Tarumajaya, menggelar aksi demonstrasi di kawasan Industri Marunda Center, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menuntut PT Andalan Furnindo menghentikan kegiatannya, karena limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang dihasilkan dari produksi PT Andalan Furnindo sangat mengganggu warga sekitar akibat bau busuk yang ditimbulkan, Rabu (23/10).
Supriyadi (36) kordinator aksi kepada media mengatakan, aksi ini dilakukan karena Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tidak merespon keluhan masyarakat Desa Segara Makmur, dan dua desa lainnya, yang terdampak bau dari penampungan limbah B3.
“Mediasi sudah berulang kali dilakukan di Desa Segara Makmur, tapi tidak menemui titik temu, kami menilai perusahaan tidak mengindahkan keluhan kami, perlu diketahui bersama kolam penampungan limbah B3 milik PT Andalan Furnindo saat ini sudah tidak bisa menampung limbah B3 yang dihasilkan dari produksi, sehingga meluap dan menimbulkan bau, kami hanya meminta pengelolaan limbah secara benar,” jelasnya.
Menurutnya, limbah yang dihasilkan PT Andalan Furnindo sudah berdampak ke balita, dan anak-anak, karena tidak tahu mau mengadu kemana sejumlah ibu-ibu meluapkan emosi ke media sosial.
“Kami sudah ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kabupaten Bekasi, sampai saat ini tidak ada tindakan dan jawaban,” imbuhnya.
Dia minta agar PT Andalan Furnindo ditindak, kalau pihak perusahaan tidak bisa mengelola limbah secara benar, pihaknya minta segera ditutup, karena masyarakat di tiga desa sudah capek dengan ulah perusahaan.
Terpisah, H Agus Sopian Kepala Desa Segara Makmur, ketika dikonfirmasi di kantor desa mengatakan, sekitar dua tahun belakangan limbah yang dihasilkan dibiarkan, karena tidak ada yang mengelola, semenjak koperasi Segara Makmur diputus kontrak oleh PT Andalan Furnindo yang berada di kawasan Marunda Center.
“Dulu tidak seperti ini, pengangkutan limbah pun teratur, sehingga tidak berdampak kepada masyarakat, kalau sekarang, limbah yang tertampung di penampungan milik PT Andalan Furnindo sangat membuat resah warga, karena bau yang ditimbulkan, terlebih sudah meluap ke mana-mana,” ujarnya.
Menurutnya, sudah lima kali melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan warga dan pemerintah desa, tapi tidak pernah ada hasilnya.
“Mungkin aksi kali ini adalah luapan kekesalan warga yang diketahui berasal dari tiga desa, di kecamatan Tarumajaya,” terangnya.
Sementara, perwakilan PT Andalan Furnindo yang sempat menemui warga hanya datang meminta maaf, dan akan melakukan perbaikan ke depan.
“Kami akan melakukan perbaikan ke depannya,” ucapnya singkat.
Diketahui, warga yang terdampak dari bau limbah B3 yang dihasilkan PT Andalan di antaranya, warga Desa Segara Makmur, warga Desa Pantai Makmur, dan warga Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya.(Din/Alfiyan)









