Harian Sederhana, Bekasi – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugaraha menegaskan, pihaknya akan mempertibangkan alokasi anggaran, akibat minimnya penyerapan anggaran pada 2019 di akhir triwulan yang baru mencapai 35 persen akibat ketidakmampuan Bupati dalam menentukan kebijakan.
“Jika demikian adanya, untuk alokasi 2020 akan lebih kami pertimbangkan,” kata Aria saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Kamis (24/10).
Dikatakannya, minimnya serapan anggaran oleh pengguna anggaran lebih disebabkan karena banyaknya terjadi kekosongan pejabat di setiap Satuan Kerja Perangkat daeah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupten Bekasi.
Padahal, penentuan beberapa kepala dinas yang telah dilakukan panitia pelaksana open bidding beberapa waktu lalu juga jadi kendala. Karena sampai saat ini bellum dtentukan oleh bupati, siapa saja pejabat yang bisa menduduki jabatan di dinas yang mengalami kekosongan.
Aria juga mengatakan, mengenai minimnya penyerapan anggaran pembangunan di Kabupaten Bekasi, minta agar menunggu hingga Desember 2019.
“Kita tunggu sampai Desember ya,” katanya.
Dia mengakui mendapat informasi penyerapan anggaran pembangunan oleh dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi pada 20019 ini masih di bawah 50 persen. Hanya saja katanya sesuaikomitmen eksekutif melalui beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang serapanya rendah sedang melakukan proses serapan anggatan.
Dikatakannya, mayoritas OPD yang gemuk seperti PUPR misalnya, semua proses berjalan, dan belum terselesaikan, sehingga belum pencairan. Itulah akhirnya, saat ini serapan anggaran masih di bawah 50 persen.
“Kami di Legislatif, terus juga berupaya mendesak eksekutif memaksimalkan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran. Jika sampai Nopember nanti kami lihat serapan anggaran rendah, maka November saat pembahasan RAPBD, kita akan pertimbangkan alokasi anggaran di tiap OPD untuk kegiatan-kegiatan yang efektif dan prioritas program kerakyatan,” imbuhnya.(Ewwy/Alfiyan)









