Harian Sederhana, Depok – Meski Pemilihan RW 03 Kampung Kandang, Kelurahan Duren Seribu (Duser), Kecamatan Bojongsari baru digulirkan sejak 13 Oktober 2019, namun penetapan ketua RW terpilih belum dilakukan lantaran adanya protes dari salah satu calon.
Menyikapi hal ini, Lurah Duren Seribu, Suhendar membenarkan, bahwa pemilihan RW 03 meski hasilya sudah diketahui, namun masih dimusyawarahkan lantaran adanya protes dari calon RW yang menyebutkan adanya dua surat suara masuk hingga terjadi perbedaan saat penghitungan.
Namun demikian, lanjut dia, permasalahan tersebut segera diselesaikan dalam waktu dekat karena para pihak baik calon yang protes, dan panitia sudah melakukan koordinasi ke kelurahan. Bahkan, pada Senin (hari ini, red) terkait pil RW 03 akan dimusyawarahkan.
“Rencananya Senin. 28 Oktober 2019, kami akan mengundang para pihak terkait, baik calon RW maupun panitia untuk bersepakat menyelesaikan masalah ini,” ujar Suhendar pada Jumat (25/10)
Hasil pemilihan RW 03 yang diserahkan ke kelurahan, DPT 440, calon RW No. urut 01, Edi Widarwis (Katro) memperoleh 214 suara, sedangkan Saefudin Bakri (Uban) mendapat 218 suara. Suara tidak sah 10 dikurangi 2 suara, menjadi 8, jumlah suara sah tidak sah 440.
Namun, calon No 1 melakukan protes karena suara masuk dinilai tidak sesuai.
“Saya sebenarnya legowo atas pemilihan ini, tapi panitia harus meminta maaf karena terjadinya selisih suara saat pemilihan,” ujar Edi saat dikonfirmasi wartawan. (*)









