Menu

Mode Gelap
Jumat, 24 Juli 2026 | 15:07 WIB

Bekasi

Ratusan Mahasiswa STIAMI Dapat Edukasi Keimigrasian

badge-check


					Mahasiswa STIAMI Perbesar

Mahasiswa STIAMI

Harian Sederhana, Bekasi – Ratusan mahasiswa Institut STIAMI mendapatkan edukasi mengenai keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi.

Kepala Kampus Institut STIAMI Kampus Kota Bekasi, Diana Prihadini, berharap melalui edukasi yang diisi langsung oleh Kepala Imigrasi Kota Bekasi, bisa menambah wawasan bagi para mahasiswa Institut STIAMI mengenai tata aturan keimigrasian yang ada di Indonesia saat ini.

“Melalui hal ini, kami berharap para mahasiswa lebih mengenal istilah keimigrasian yang ada saat ini,” ungkapnya, Minggu (27/10).

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Petrus Teguh Aprianto, dalam pemaparannya memgatakan bahwa mahasiswa harus mengetahui tentang ilmu keimigrasian. Mengingat, hukum keimigrasian menjadi langkah masyarakat menjaga kedaulatan bangsa.

“Kuliah umum yang saya berikan itu terkait Undang-Undang nomor 5 tahun 2011 tentang Keimigrasian, sebagai bentuk pertahanan kita menjaga kedaulatan bangsa,” katanya menjabarkan.

Keimigrasian juga berperan melakukan pengawasan terhadap orang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia. Selain itu, para mahasiswa Institut STIAMI juga diberikan pemahaman tentang izin tinggal yang diberikan kepada orang asing oleh pejabat imigrasi atau pejabat luar negeri untuk berada di wilayah Indonesia.

“Saya berikan masukan kepada mereka juga terkait izin tinggal orang asing, Timpora (tim pengawasan orang asing),” ucapnya.

Pembentukan Timpora, kata dia, untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Kemudian, materi yang diberikan juga tentang bebas visa kunjungan kepada 169 negara, dengan kata lain orang asing yang dimaksud dapat tinggal di Indonesia selama 30 hari dan ini sesuai dengan Perpres No 21 Tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan. Penegakan hukum keimigrasian juga turut disampaikan seperti pendeportasian.

“Ini adalah rangkaian memperingati Hari Dharma Karya Dhika (Hari Bakti Kemenkumham) tanggal 30 Oktober 2019 dengan tema Transformasi Meraih Kinerja PASTI,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Gelar CFD Bareng BRImo

29 Mei 2026 - 20:22 WIB

Ini Alamat Baru BRI KCP Cibitung Usai Relokasi ke Kawasan Industri MM2100

21 Mei 2026 - 15:45 WIB

BRI Cabang Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

21 Mei 2026 - 14:45 WIB

Ledakan Dahsyat di SPBE Bekasi Timur

2 April 2026 - 09:53 WIB

Kebakaran di kawasan SPBE Cimuning, Bekasi, pada Rabu, 1 April 2026 malam. (Instagram.com/@fakta.indo)

BRI BO Bekasi Siliwangi Berbagi Bingkisan Ramadan

10 Maret 2026 - 16:57 WIB

Trending di Bekasi