Harian Sederhana, Bekasi – Tidak sebandingnya jumlah pemohon e-KTP dengan suplai blanko yang diberikan, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, melakukan kebijakan skala prioritas.
Dalam kebijakannya seperti dikatakan Sekretaris Disdukcapil setempat, Ridwan AS, pihaknya terpaksa mengutamakan pencetakan KTP el bagi warga pemula atau yang baru berusia 17 tahun.
Sedangkan bagi warga yang sudah rekam lama, dan sudah punya KTP tetapi hilang atau rusak, kata Ridwan akan diberikan Suket.
Ridwan juga mengatakan, pihaknya juga memprioritaskan usulan-usulan permohonan pencetakan e-ktp yang sudah lama.
“Memang dengan keterbatasan blangko e-KTP, Disdukcapil kesulitan mengatur untuk pencetakan e-KTP. Makanya kita lakukan kebijakan seperti itu,” papar Ridwan.
Menurut Ridwan, minimnya jumlah suplai blanko dari Kementerian dalam negeri, tidak saja bagi pemerintah Kota Bekasi, melainkan beberapa daerah lain mengalami hal serupa.
Itu lanjut dia, diketahui setelah seringnya perwakilan dari pemerintah daerah lain mengakui jumlah itu saat pengambilan blanko di kantor Kemendagri.
“Yang pasti bukan hanya Kota Bekasi yang mendapat suplai blanko minim, melainkan daerah. Itu diketahui saat kita ngambil ke sana dan bertemu dengan perwakilan daerah lain,” katanya.
Adapun jumlah blanko yang diberikan kemendagri sambung Ridwan, sebanyak 500 keping dalam setiap bulan.
Sementara kebutuhan blanko jika dihitung dari jumlah penontonnya sebanyak 50 orang dengan jumlah tempat pelayanan 15, maka sangat terbatas, sehingga pengaturan agak sulit.
Untuk itu Ridwan berharap, kekurangan blangko e-KTP bisa segera dipenuhi oleh pemerintah pusat mengingat Disdukcapil juga tidak mau masyarakat tidak terpenuhi pelayanan dasar administrasi kependudukan.
“Saya berharap segera dikirim kan penambahan blangko e-KTP, sehingga masyarakat terpenuhi pelayanan dasar kependudukannya,” tandasnya.
Ridwan lebih jauh mengatakan, kebutuhan blangko e-KTP di Kota Bekasi setiap bulan diperkirakan mencapai 21 ribu keping.
Angka tersebut diambil berdasarkan jumlah layanan permohonan e-KTP di 15 titik layanan yang dikelola Pemerintah Kota Bekasi.
“Setiap hari ada 50 permohonan e-KTP di 15 titik layanan. Tinggal dijumlahkan saja, 50×15, ya sekitar 1000 per hari kebutuhannya, itu sudah paling minimal. Jadi kalau dikalkulasikan dalam sebulan sekitar 21 ribu keping blangko e-KTP dibutuhkan,”ujarnya. (*)









