Harian Sederhana, Depok – Sebagai penunjang Kota Layak Anak (KLA), seluruh warga termasuk organisasi Karang Taruna, RT dan RW harus berpartisipasi sehingga terwujud RW Ramah Anak.
Hal itu dikatakan Anis Ani Wulandari, Kasie Pengembangan Layak Anak DPAPMK di hadapan elemen masyarakat di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Senin (4/11).
“Jadi, seluruh elemen, dan unsur lainnya harus bergerak untuk mewujudkan KLA di masing-masing tingkat RW di wilayah kelurahan ini,” tandasnya, dalam pembinaan RW Ramah Anak yang diikuti puluhan orang.
KLA, lanjut dia, tidak hanya memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak, namun juga menyediakan sarana dan prasarana, sehingga mereka akan tumbuh kembang yang baik sesuai harapan bersama.
Dalam sebuah rumah tangga, diungkapkannya, terhadap anak jangan dimarahi jika anak melakukan kesalahan, tapi diberitahu kesalahannya untuk diperbaiki. Kemudian jika anak melakukan kebaikan, berikan pujian agar anak tersebut merasa senang. “Jadi, anak itu jangan dimarahi tanpa sebab yang jelas, berikan kasih sayang kepada anak,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Dion Wijaya, Lurah Serua mengatakan, sosialisasi yang diberikan tujuannya mengingatkan para warga untuk melindungi hak anak, karena di wilayah ini baru terdapat tiga dari 11 RW yang sudah dibentuk RW Ramah Anak.
Artinya, lanjut Dion, dengan sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahi apa saja yang harus dilakuan terhadap anak, dan bisa diaplikasaikan secara bersama. “Target kami 2020 RW Ramah Anak terbentuk secara menyeluruh,” tandasnya.
Untuk itu, perlu partisipasi masyarakat untuk membentuk RW Ramah Anak, sehingga masa depan generasi penerus bangsa ini bisa tumbuh dengan baik sesuai harapan bersama. (*)









