Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 13:21 WIB

Nasional

PT GLS Diduga Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

badge-check


					Pihak keluarga Anak Buah Kapal MV NUR ALLYA didampingi Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional mengadakan konferensi pers. Perbesar

Pihak keluarga Anak Buah Kapal MV NUR ALLYA didampingi Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional mengadakan konferensi pers.

Harian Sederhana, Jakarta – Pihak keluarga Anak Buah Kapal (ABK) MV NUR ALLYA didampingi Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) mengadakan konferensi pers terkait tragedi tenggelamnya kapal MV. NUR ALLYA milik perusahaan PT.Gurita Lintas Samudra (GLS), di kantor JAKI, Jalan Komando Raya I No 19 Jakarta Selatan, kemarin.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapal MV. NUR ALLYA yang mengangkut 52.400 ton Nikel dinyatakan tenggelam pada 21 Agustus 2019, di perairan Halmahera Maluku Utara. Pernyataan itu didapat dari surat yang dikeluarkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang di tandatangani oleh Soerjanto Tjahjono dengan Reg. surat Nomor lK.101/9/8/2019.

“Pernyataan yang dikeluarkan KNKT tersebut terlalu prematur dan cacat hukum,” kata Koordinator eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti kepada wartawan.

Menurutnya, ada beberapa kejanggalan yang terjadi antara temuan dan pernyataan dari pihak PT. GLS, KNKT dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) dengan Analisa Tim Keluarga ABK dan Investigasi JAKI.

“Karena itu Kami melihat Ada dugaan yang perlu di garis bawahi Ada dugaan penipuan terkait kelengkapan dokumen perkapalan dengan pihak mitra PT. GLS, kemudian terjadi pula dugaan kejahatan kemanusiaan dengan hilangnya 25 ABK kapal MV. NUR ALLYA,” katanya.

Dikatakannya, dalam hal ini tentu juga ada keterlibatan oknum pejabat pemerintah atau klaim tersebut, diduga ada penipuan yang dilakukan oleh PT. GLS atas klaim kecelakaan kepada PT.Matthew Daniel Internasional Perusahaan Asuransi Global yang berpusat di Houston ,Texas, Amerika serikat, yang juga bekantor cabang di Indonesia.

Dan sebagai yang diberi kuasa pihak keluarga ABK kapal MV. NUR ALLYA, akan segera menindak lanjuti dan melakukan investigasi. JAKI akan segera membentuk tim investigasi indipenden dan akan segera action dengan memulai Investigasi dan pengumpulan data dari semua pihak. Tentunya JAKI juga akan membangun Koalisi Masyarakat Sipil Indipenden untuk kasus ini.

Koalisi ini merupakan bentuk saling mendukung agar permintaan keluarga Korban ke pemerintah yaitu deteksi tenggelamnya kapal dengan ROV ( Remote Operator Viehcicle) dapat dipenuhi.

Selain itu juga JAKI akan lapor kepada instansi terkait terutama kepolisian dan pihak terkait lainnya.  (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional