Menu

Mode Gelap
Selasa, 30 Juni 2026 | 07:18 WIB

Depok

Pengurus Kerukunan Pedagang Pasar Kemirimuka Dikukuhkan

badge-check


					Suasana pengukuhan pegurus pedagang Pasar Kemirimua, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji. Perbesar

Suasana pengukuhan pegurus pedagang Pasar Kemirimua, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji.

Harian Sederhana, Depok – Pengurus Kerukunan Pedagang Pasar Kemirimuka secara resmi dikukuhkan. Ketua KPPKMD, Eko Doso mengatakan, maksud dan tujuan dibentuknya organisasi agar para pedagang juga bisa terus berdagang dan memiliki wadah sehingga dapat menyampaikan aspirasi kepada pengurus KPPKMD maupun antar sesama pedagang.

Dirinya juga berharap kepada para pedagang Pasar Kemirimuka agar kerukunan tetap terjaga dengan baik,sehingga jika ada upaya perpecahan dapat diatasi dengan baik.

Maksud dan tujuan dari pada deklarasi pengurusan KPPKMD untuk membenahi kepengurusan sebelumya di mana ini kehendak para pedagang untuk membentuk kepengurusan organisasi yang baru

“Kami berharap dari pengurusan KPPKMD ini untuk menjaga kerukunan bersama sehingga aktifitas dalam berdagang tetap eksis dan tidak ada hasutan atau pun provokasi dari pihak luar yang bersifat mengadu domba,” katanya.

Menurutnya permasalahan hukum mengenai Pasar Kemirimuka ini juga saat ini masih mengambang dan berharap Pemkot mengambil alih dari status tersebut dan dapat memayungi, mensejahterakan para pedagang.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok, Kania Parwanti mengapresiasi langkah para pedagang membentuk organisasi KPPKMD dan menjelaskan beberapa status pasar yang dimiliki swasta dan pemerintah yang ada di kota Depok berikut perbedaannya.

”Besar atau kecil pastilah pasar yang di kelola oleh swasta itu ada untuk mencari keuntungan, lain hal jika dikelola oleh pemerintah yang dapat mengayomi dan melindungi pedagang maupun masyarakat Kota Depok pada khususnya

Beliau juga mengatakan dengan adanya KPPKMD ini akan lebih memudahkan para pedagang pasar Kemirimuka dalam menghadapi kesulitan kesulitan yang tidak dapat dimiliki para pedagang lain.

”Karena itu saya menyampaikan penghargaan dengan setinggi tingginya dengan adanya KPPKMD ini, apa yang diperlukan oleh pedagang ini akan kita support karena untuk itulah pemerintah ada,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Luncurkan Program SIGAP JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Masyarakat

27 Juni 2026 - 22:08 WIB

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Trending di Depok