Harian Sederhana, Depok – Lurah Sawangan Baru, Cucu Suwardi mengingatkan pengembang di wilayahnya untuk mengurus IMB, sebelum membangun, jika tidak akan berurusan dengan pihak di dinas terkait.
Hal itu dikatakan, terkait kegiatan pembangunan pagar batas dan cut and fill di lingkungan RT01/RW 07 yang saat ini tegah beraktifitas.
“Jadi, perwakilan dari pemilik lahan sudah datang, kemudian sudah diarahkan menempuh prosedur, yakni membuat IMB,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Meski dari pihak pelaksana pembangunan informasinya sudah meminta izin lingkungan, dengan tandatangan warga dan pengurus lingkungan, termasuk juga sedang proses IPR, namun, ditambahkan Cucu hal itu harus dituntaskan.
Ketika ditanya izin, seperti IPR belum keluar namun aktifitas pembangunan masih berjalan, Cucu mengakui dirinya sudah mengingatkan kepada pihak pengelola.
“Jadi, sesungguhnya yang datang ke saya perwakilan pemilik lahan, kepingin saya pemiliknya langsung dan saya sudah arahkan untuk melaksaakan prosedur,” tandasnya.
Sebelumnya, Kasie Ekonomi dan Pemangunan Kelurahan Sawangan Baru, Muhammad Rusli mengakui pihaknya sudah koordinasi dengan dinas terkait, oleh pihak dinas diminta untuk menegur.
“Jadi saya sudah ke dinas terkait, dan sebelum saya ke lokasi kegiatan, pihak perwakilan sudah bertem lurah,” ucapnya.
Sukandi, perwakilan pemilik lahan membenarkan bahwa IPR sedang dalam proses. “IPR sedang diproses, informasinya sekitar tiga minggu lagi,” ujarnnya.
Pembangunan yang dilakukan, dijelaskan, hanya membangun batas tanah, bukan yang lainnya. (*)









