Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 16:06 WIB

Bekasi

Terkait Kekerasan Murid SDN 02 Telajung, KPAD-BP3A Gelar Mediasi

badge-check


					Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)  dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Bekasi. Perbesar

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Bekasi.

Harian Sederhana, Cikarang Barat – Terkait laporan orangtua murid SDN 02 Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, untuk menyelesaikan masalah kekerasan terhadap anak murid. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Bekasi langsung mengambil sikap.

Mediasi pun berlangsung di Kantor Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (5/11) dihadiri dua orangtua korban MS dan O serta Kepala Sekolah H Napsiah, dan oknum guru bersinial HI, juga Babinsa, Kepala Desa Telajung, Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi Suharjudin, Kasie.BP3A Hj Bonyi, Satgas PPA Desa Telajung dan dari Kecamatan Cikarang Barat.

Saat mediasi Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi Suharjudin, mengatakan agar orangtua mengeluarkan unek-uneknya kepada KPAD. Orangtua korban minta agar pihak sekolah meminta maaf dan memperbaiki nama baik keluarganya.

Kepala sekolah pun meminta maaf persoalan yang menimpa keluarga korba. “Atas nama pribadi dan sekolah kami minta maaf, tapi kejadian tersebur emang saya tidak mengetahuinya seperti apa, yang lebih tahu HI wali murid Kelas 5A SDN 02 Desa Telajung,” katanya saat ditemui wartawan, kemarin.

Kasie BP3A Kabupaten Bekasi Hj Bonyi mengatakan, pihaknya hanya melindungi anak murid sampai ke Psikologinya dan tetap memantau keadaan anak sesuai Pasal No 35 Tahun 2014.

“Saya berharap kepada pendidik beserta kepala sekolah jangan sampai ada seperti ini lagi, kalau mendidik dan mengajar ya tidak perlu melakukan kekerasaan,” tegas Hj Bonyi.
Dikatakannya, kekerasan terhadap anak murid di sekolah sangatlah sensitif apa pun itu jika ada masalah anak cobalah memanggil orangtua dulu dan diskusikan dengan guru/wali murid beserta kepala sekolah bukan berlarut-larut hingga akhirnya orangtua sampai kecewa.

Komisioner KPAD Suharjudin sangat berterima kasih kepada Kepala Desa Telajung yang sudah memfasilitasi mediasi antara orangtua korban beserta Kepala Sekolah Dasar Negeri 02 Telajung.

Dia mengatakan, akan membuat mediasi berikutnya minggu depan yang akan dihadiri anak murid yang sebagai korban untuk dimintai keterangan karena mediasi pertama ini hanya sebagai ramah tamah agar orangtua mengeluarkan unek-uneknya kepada pihaknya.

KPAD Kabupaten Bekasi akan mengundang kembali untuk mediasi selanjutnya di SDN 02 Telajung Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

“Intinya kami akan selalu mengawasi sampai tuntas permasalahan ini bila perlu kita lakukan tes psikologinya karena kita ada dokter khusus untuk menangani psikologi anak, jika ada salah satu orangtua S yang ingin menempuh jalur hukum silakan saja kami dari KPAD siap mendukung karena itu hak orangtua korban,” kilah Suharjudin. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi