Harian Sederhana, Depok – Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Cabang Kota Depok Satu (1) terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak pemilik kendaraan bermotor.
Salah satu upaya yang silakukan adalah dengan membuka layanan samsat keliling (Samling) di Pusat Perbelanjaan Pesona Square, yang terletak di Jalan Juanda, Sukmajaya.
“Tujuan dari keberadaan Samling adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga memudahkan wajib pajak yang ingin menunaikan kewajibannya atas kendaraan bermotor yang dimiliki,” ungkap Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Jabar Cabang Wilayah Kota Depok I, Ida Hamidah didampingi Kepala Seksi Pendataan, Agus.
Dengan adanya Samling, katanya lagi, diharapkan akan mengurai antrean wajib pajak yang datang ke kantor Samsat Depok di Sukmajaya. Dengan begitu, masyarakat akan lebih ceoat dalam menjalani proses pengurusan terkait pajak kendaraannya.
“Hal ini juga untuk terus meningjatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak, sehingga ikut meningkatkan pemasukan negara dari sektor pajak kendaraan,” pungkasnya.
Kemudahan dalam membayar pajak kendaraan juga sudah dapat dinikmati para wajib pajak. Pembayaran bisa dilakukan di minimarket terdekat. (*)









