Harian Sederhana, Depok – Berkat keseriusan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam mendukung program Kampung Iklim (Proklim) yang tengah digencarkan oleh pemerintah. Akhirnya dua RW di Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya berhasil meraih predikat Proklim Utama 2019.
Kepala Dinas DLHK Kota Depok, Ety Suryahati kepada wartawan pada Senin(11/11) mengatakan, Dua RW yang meraih predikat tersebut adalah, RW 16 dan RW 10 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.
” Setiap tahunnya, DLHK Kota Depok mengusulkan minimal 1 (satu) lokasi RW Proklim untuk diverifikasi oleh KLHK bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2018 lalu dan alhamdulillah pada tahun ini, dua RW di Depok meraih predikat Proklim Tingkat Utama,” ujarnya.
Lebih lanjut Ety mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada kelompok warga yang telah menjadi bagian dari pejuang perubahan iklim yang terus berupaya untuk menjaga keberlanjutan proklim serta dukungan dari sektor swasta melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) dalam mewujudkan proklim di Kota Depok.
“Peranan penting berbagai unsur dalam kelompok masyarakat yang secara berkelanjutan sangat dibutuhkan dalam mewujudkan proklim, karenanya, dengan adanya prestasi yang diraih, diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan menularkan kebaikannya kepada kelompok warga lain yang perlu pendampingan,” katanya.
Untuk itu, Lanjut Ety, pihaknya akan terus mendukung upaya menjaga keberlanjutan proklim serta terus berjuang untuk lahirnya generasi-generasi proklim selanjutnya.
Terwujudkan proklim tidak terlepas dari keterlibatan tokoh masyarakat, pemuda/karang taruna, ibu rumah tangga yang bersatu padu melaksanakan kegiatan terkait adaptasi dan mitigasi, karena itulah point utama yang diperlukan. (*)









