Harian Sederhana, Depok – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemetrologian Kota Depok telah melakukan tera ulang terhadap 45 Stasiun Bahan Bakan Umum (SPBU) yang ada dan semua keadaan normal alias tidak bermasalah.
Kepala UPT Kemertrologian Kota Depok, Sarmadi kepada wartawan pada Rabu (13/11) di salah satu SPBU di kawasan Beji mengatakan, bahwa 45 dari 48 SPBU yang ada di Depok tidak bermasalah alias normal.
Namun masih ada tiga SPBU yang belum dilakukan tera dan tera ulang karena masih penjadwalan.
“45 dari 48 SPBU yang ada di Depok telah dilakukan tera dan tera ulang, namun sisanya masih tunggu penjadwalan terlebih dahulu,” ujarnya.
Dari ke 45 SPBU tersebut, kata Sarmadi, rata rata masih berjalan dengan normal dan stabil, karena saat di cek melalui bejana yang berkapasitas 20 liter, selisihnya masih dibawah batas yang ditentukan oleh Pertamina.
“Batas selisih yang di tentukan oleh pertamina plus minus 60 mililiter dan setelah dilakukan pengecekan semua SPBU tersebut memiliki selisih plus minus 30 mililiter artinya, kondisi tersebut tergolong normal,” katanya.
Lebih lebih lanjut Sarmadi mengatakan, biasanya kalau SPBU selalu melakukan pengecekan sebelum mereka beroperasi, jika ada masalah, mereka pasti langsung menghubungi pihaknya untuk melakukan tera atau tera ulang.
“Untuk SPBU, pelaksanaan tera atau tera ulang memang harus dilakukan karena sudah menjadi kebutuhan,” pungkasnya. (*)









