Harian Sederhana, Bogor – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bogor bongkar puluhan kios yang digunanan untuk berjualan pakan hewan di kawasan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur kemarin.
Meski sudah ada sejak puluhan tahun, bangunan tersebut terpaksa dibongkar karena berdiri diatas fasilitas sosial fasilitas umum (fasos-fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Puluhan kios yang sebagian besar menjual pakan hewan ternak itu akhirnya rata dengan tanah setelah dilakukan penertiban dengan menggunakan alat berat oleh tim gabungan Pol PP.
Saat dilalukan pembongkaran, sebanyak 14 kios sudah kosong itu sudah kosong, karena para pengisinya sudah diberukan sosialisasi sejak beberapa hari mengenai rencana pembongkaran.
Tidak hanya kios yang ‘dilahap’ alat berat, puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Siliwangi pun tak luput dari penertiban. PKL yang berdiri diatas trotoar jalan itu sebagian besar menjual buah-buahan dan kuliner.
Lurah Sukasari Dicky Iman Nugraha mengatakan ada 14 kios yang diisi pakan ternak dan peliharaan, serta penjahit dan jamu itu sedianya merupakan rumija itu yang akan dikembalikan marwanya menjadi trotoar untuk pejalan kaki.
“Kalau PKL di Jalan Siliwangi ada 40 pedagang. Mereka sepakat pindah direlokasi oleh PD Pasar Pakuan Jaya. Nantinya masuk ke pasar mana, akan ditentukan PD PPJ sesuai ketentuan internal mereka ya. Disitu kan jualan buah-buah dan kuliner,” kata Dicky.
Sedangkan untuk eks kios di Jalan Sukasari, akan ditempatkan di beberapa tempat. Sebagian masuk kedalam Pasar Sukasari, beberapa masuk ke ruko yang tak jauh dari tempat asal. “Pokoknya clear semua kita tempatkan kembali,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP Kota Bogor Sahib Khan menuturkan, bangunan-banguan kios yang terkenal sebagai sentra pakan ternak dan peliharaan itu bakal disulap menjadi trotoar bagi pejalan kaki.
“Penertiban ini juga akan berlanjut pada hari ini lantaran belum selesai semua,” jelasnya.
Diakui Sahib, para pedagang pakan ternak atau bibit tanaman yang berada di 14 ruko, sudah berjualan beberapa tahun lalu, padahal lokasi di atas trotoar jalan.
“Itu kan Rumija dan mau dibuat trotoar lagi. Kembali ke fungsinya yakni hak pejalan kaki,” pungkas dia. (*)









