Menu

Mode Gelap
Senin, 1 Juni 2026 | 00:29 WIB

Depok

BEM Ajak Mahasiswa Kaji UU KPK dan RKUHP

badge-check


					BEM Ajak Mahasiswa Kaji UU KPK dan RKUHP Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta yang menaungi 13 kampus termasuk Universitas Ibnu Chaldun (UIC) mengajak seluruh mahasiswa membahas RKUHP yang rencana pengesahannya menimbulkan polemik.

Koordinator BEM Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Mahtelu mengatakan, kajian tersebut guna menentukan poin-poin dalam RKUHP yang harus dikoreksi dan yang harus dibiarkan.

“Kami ingin mengajak semua teman-teman, mari kita duduk sama-sama untuk kita melakukan kajian khusus terkait dengan RKUHP maupun UU KPK,” ucap Mahtelu di Margonda pada Selasa (19/11).

Menurutnya perlu ada kesepakatan dari mahasiswa sebelum melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU KPK maupun RKUHP seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Hal ini agar ketika mereka melakukan aksi seluruh mahasiswa yang terlibat aksi memiliki pendapat dan tujuan yang sama.

“Kalau memang salah, ayo kita gabung dan sama-sama menolaknya. Tapi kalau memang benar mari kita gabung dan sama-sama memberikan apresiasi,” ujarnya.

Mewakili 13 kampus yakni BEM UIC, BEM Az-Zahra, BEM STEBANK, BEMF Hukum UNAY, BEM UIJ, BEM Tantular, BEM Unusia. Kemudian BEMF Borobudur, BEM UMB, BEMF Hukum UBK, BEM STMIK Jayakarta, dan BEM Perbanas Institute.

Mahtelu menyebut sudah tugas mahasiswa mengawal setiap peraturan yang digodok DPR RI.

“Tugas kami mahasiswa hanya mengawal, dan bila memang ada poin-poin yang perlu dikritisi maka kami kritisi untuk mengubah poin tersebut, namun harus sejalan dengan proses Demokrasi yang baik di negara ini,” tuturnya.

Dirinya berharap, jangan sampai ada kekerasan atau tindakan anarki dalam menyampaikan aspirasi para mahasiswa. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Damkar Depok Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil

13 Mei 2026 - 14:40 WIB

Lagi Bermain Hujan dan Terseret Arus, Balita 3 Tahun di Depok Ditemukan Meninggal Dunia

12 Mei 2026 - 14:58 WIB

Trending di Depok