Menu

Mode Gelap
Senin, 29 Juni 2026 | 12:25 WIB

Depok

Kawasan Situ Rawa Besar Direvitalisasi

badge-check


					Kawasan Situ Rawa Besar ditertibkan untuk direvitalisasi. Pegerjaannya membutuhkan dana lebih dari Rp9 miliar. Perbesar

Kawasan Situ Rawa Besar ditertibkan untuk direvitalisasi. Pegerjaannya membutuhkan dana lebih dari Rp9 miliar.

Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota Depok melakukan revitalisasi kondisi Situ Rawa Besar berlokasi di Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Denny Setiawan pada Rabu(20/11) mengatakan untuk Situ Rawa Besar, proyek pengerjaan terbagi atas dua sesi dengan jumlah anggaran mencapai lebih dari Rp9 miliar.

“Jadi di sini ada kegiatan normalisasi Situ Rawa Besar kemudian penataan Situ Rawa Besar,” ujarnya.

Denny menjelaskan, di situ atau danau ini telah terjadi pedangkalan yang menyebabkan fungsi situ tidak maksimal terlebih saat musim hujan tiba. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya banjir.

“Dengan pengerukan, minimal daya tampung air lebih dalam. Banjir akan menjadi berkurang,” katanya

Kemudian, kata Denny, di lokasi tersebut akan dilakukan penataan seperti jogging track dan pemasangan lampu bertenaga surya di sepanjang area bibir situ.

Tujuannya ingin dijadikan objek wisata baru sebagai pelopor sekaligus untuk mengantisipasi banjir.

Adapun rincian dari proyek Situ Rawa Besar ini, lanjut Denny, yaitu untuk pengerjaan jogging track senilai Rp2,7 miliar sedangan normalisasi situ atau pengerukan sebesar Rp7 miliar.

“Kita target Desember tahun ini selesai. Alhamdulillah sudah berjalan termasuk pemasangan turap. Luas areal di sini 17 hektar. Ini merupakan anggaran hibah DKI Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Depok, M. Fahmi mengungkapkan, total bangunan liar yang ditertibkan di sepanjang bibir situ tersebut mencapai 16 bangunan.

Fahmi menegaskan, pihaknya telah melakukan hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kita lakukan sesuai SOP artinya sudah ada SP (Surat Peringatan) 1, 2 dan 3 termasuk pemberitahuan pembongkaran sudah kita tempuh. Mereka (warga) kooperatif bahkan di dukung RT dan RW,” ujarnya.

Setelah Situ Rawa Besar, selanjutnya Satpol PP akan melakukan penertiban di area Situ Sawangan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Luncurkan Program SIGAP JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Masyarakat

27 Juni 2026 - 22:08 WIB

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Trending di Depok