Harian Sederhana, Depok – Rezky M Noor anggota Komisi D DPRD Kota Depok meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memberlakukan sertifikasi bagi kantin-kantin di sekolah.
Langkah ini penting untuk melindungi siswa dari makanan, minuman dan jajanan berbahaya yang bisa menimbulkan virus seperti yang terjadi di SMP 20 Kota Depok.
Ketika pedagang di kantin sekolah sudah memiliki sertifikat dari Dinkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), maka selanjutnya juga bisa mendapatkan sertifikat halal dan MUI.
“Sesuai kebijakan baru BPOM, kantin sekolah harus memiliki sertifikat penjualan. Dengan adanya kerja sama BPOM dengan Dinas Pendidikan dan Dinkes maka mempermudah sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.
Komisi D juga meminta kepada sekolah terlibat mengawasi dan mendata kantin di lingkungan masing- masing.
Rezky M Noor meminta Dinas Kesehatan untuk terus bekerja guna mengatasi wabah Hepatitis A yang terjadi di SMP 20.
“Kita minta untuk tidak menganggap remeh masalah ini. Harus tegas dan ada perhatian serius untuk menangani sampai masalah ini tuntas,” tandasnya.
Dia memastikan jika kasus ini terus berlanjut dan tidak ada perubahan maka secepatnya Komisi D akan memanggil Dinas kesehatan untuk melakukan koordinasi penanganan lebih lanjut.
“Supaya masalah ini tidak berlanjut dan supaya masalah ini bisa segera teratasi,” tegasnya.
Nantinya jika Dinas kesehatan sampai dipanggil, pihak DPRD ingin mengtahui secara lebih detail kasus ini seperti apa, kemudian sudah sejauh mana penanganan yang dilakukan pihak dinas kesehatan dan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. “Kami rasa itu yang paling penting,” tandasnya.
Dia berharap Dinkes membentuk tim penanganan hepatitis agar penanganan hepatitis ini lebih serius lagi. (*)









