Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:29 WIB

Depok

Brimob Ingatkan Pentingnya Pengawasan Penggunaan Bahan Kimia

badge-check


					Suasana Focus Group Discussion Satuan Kimia Biologi Radioaktif (KBR) di Depok baru-baru ini. Perbesar

Suasana Focus Group Discussion Satuan Kimia Biologi Radioaktif (KBR) di Depok baru-baru ini.

Harian Sederhana, Depok – Tindak kejahatan menggunakan bahan berbahaya kimia patut diwaspadai. Mengingat sejumlah aksi terorisme yang terjadi kerap menggunakan bahan kimia.

Guna mencegahnya, Satuan Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polri bersama steakholder terkait melakukan sinergitas inter -organisasi dalam penanggulangan kejahatan bahan berbahaya kimia.

Komandan Pasukan Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol Edi Mardianto, mengatakan, pengembangan bahan kimia dalam industri yang begitu besar sangat berdampak positif untuk perkembangan ekonomi.

Jika tidak penggunannya tidak disertai dengan pengawasan dan pengendalian yang baik maka akan menjadi sebuah ancaman.

“Ancaman bahan kimia berbahaya dapat merusak lingkungan maupun masyarakat sekitar selain itu bahan kimia juga dapat digunakan oleh teroris untuk membuat bom konvensional dan bom kimia,” katanya dalam Focus Group Discussion KBR di Depok baru-baru ini.

Dia mengatakan, sesuai dengan Perpres No 2 tahun 2018, Edi menjelaskan bahwa perkembangan industri prioritas yang sangat pesat di Indonesia menjadi salah satu target pemerintah di tahun 2015 – 2035.

Maka dari itu perlu kerjasama dari steakholder TNI/Polri, Kementrian Lembaga dalam pengawasan pembinaan dan penegakan hukum dikalangan produsen, konsumen dan dijalur distribusi seperti pelabuhan, bandara, pebatasan wilayah NKRI.

“Karena masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab dalam penyalahgunaan dan penyelundupan bahan kimia. Indonesia merupakan negara maritim dengan banyak pulau, itu juga menjadi celah bagi penyelundup melalui pelabuhan kecil,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Dansat KBR Gegana Brimob, Kombes Pol Desman S. Tarigan menuturkan dari koordinasi beberapa pihak ini dapat meningkatkan layanan publik dan memetakan bahan-bahan Kimia berbahaya dalam pendistribusian.

“Perizinan itu sudah jelas diantur dalam Undang-Undang ya, bagaimana pengawasan bahan kimia yang masuk. Dari sisi regulasi sudah bagus yang bahaya ini tinggal yang legal -legal itu” katanya.

Soal pengawasan penjualan bahan kimia berbahaya saat ini, kata dia, memang masih minim. Padahal seharusnya untuk memperoleh bahan kima tidak sembarangan. Ada aturan mekanismenya tersendiri.

“Ini kan penjualannya ada aturan, harus jelas dijual ke pada siapa. Contohnya, beli potassium dalam jumlah besar. Kan ada mekanisme dan prosedurnya. Buat apa tidak sembarangan,” pungkasnya. Aji Hendro/Sud

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok