Harian Sederhana, Depok – Sebanyak 15 untuk rumah di wilayah Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan diperbaiki menyusul bantuan dana APBD dari Pemerintah Kota Depok.
Ke-15 unit rumah tersebut merupakan milik warga ekonomi terbatas, sehingga mereka tidak bisa memperbaiki rumah hingga mengalami kerusakan.
“Kami minta kepada warga sasaran untuk menggunakan dana perbaikan rumah sesuai peruntukkan, karena dana yang diberikan Pemkot Depok diperuntukkan perbaikan rumah supaya menjadi tempat tinggal yang nyaman,” kata Cucu Suwardi, Lurah Sawangan Baru, kemarin.
Dikatakan lebih lanjut, bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) ini merupakan kebijakan Pemkot Depok yang diberikan setiap tahun anggaran. Namun, kata dia, dana tersebut diberikan melalui rekening atas nama warga sasaran yang mendapat perbaikan rumah.
“Jadi, kalo kelurahan hanya memfasilitasi terkait dana bantuan melalui rekening dari Pemkot Depok,” ujarnya.
Dengan perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak untuk ditempati tersebut membuat penghuni merasa nyaman dan tidak merasa khawatir saat hujan bocor. Perlu diketahui bahwa perbaikan rumah tidak layak menjadi layak sesuai visi Depok yaitu Unggul, Nyaman dan Religus.
Untuk perbaikan rumah ini, ditambahkannya, membuat warga yang menerima bantuan menjadi nyaman untuk ditempati. (*)









