Harian Sederhana, Bogor – Untuk pemerataan pemberian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di setiap wilayah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor minta dinas turun ke lapangan untuk melakukan jemput bola.
Anggota DPRD Fraksi Gerindra H M Zenal abidin mengatakan, pemerintah harus memberikan keadilan yang merata dalam setiap kebijakan yang bersifat untuk masyarakat, termasuk membangun RTLH untuk masyarakat kurang mampu.
Menurit Zenal, hal itu bukan tanpa alasan, tetapi kerap terjadi perbedaan dalam merealisasikan kebijakan, seperti halnya dalam jumlah pemberi bantuan RTLH disetiap kecamatan.
“Ya, dalam pemberian bantuan RTLH banyak terjadi ketimpangan, misalnya di kecamatan A jumlahnya sekian sementara di wilayah kecamatan B jumlahnya lebih banyak,” kata politisi Gerindra itu, Senin (25/11).
Untuk itu, ia minta OPD yang menangani program tersebut untuk turun melalukan jemput bola, selain untuk merealisasikan program secara merata, juga untuk memberikan kemudahan informasi bagi masyarakat yang mengajukan bantuan.
“Karena banyak yang mengajukan, dengan melengkapi berbagai persyaratan tapi saat di verifikasi di bagian kemasyarakayan banyak kurang ini lah itu lah, sehingga ujung-ujungnya masyarakat tidak mendapat bantuan yang diharapkan. Padahal telah memenuhi apa yang disyaratkan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengaku, bahwa hal itu menjadi perhatian khusus Pemkot Bogor. Supaya ke depan dalam penyaluran Bansos khususnya RTLH terjadi pemerataan di setiap wilayah.
Untuk mewujudkan itu kata dia, maka perlu penataan yang lebih baik supaya tidak terjadi ketimpangan. Karena ini dibuka seluas-luasnyanya kepada masyarakat dengan target yang dibuat Wali Kota kurang lebih 30 ribu dengan realisasi lima ribu pertahun.
“Saya janji akan mengevaluasi temen-temen di wilayah karena khawatir verifikasinya kurang semangat, menurut informasi dari Kemas, bahwa hasil verofikasi yang masuk dari koordinaor ini tidak sama,” ungkapnya.
Seperti diketahui, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor mengusulkan dana bantuan sosial (bansos) untuk RTLH sebesar Rp 39 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2020.
Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk 4.455 unit RTLH. Dengan rincian terbanyak 1.266 unit di Kecamatan Tanah Sareal, kemudian Bogor Selatan 1.131 unit, Bogor Barat 972 unit, Bogor Utara 474 unit, Bogor Tengah 438 unit dan terakhir Bogor Timur 174 unit.
Kepala Sub Bagian Kemasyarakatan, Bosse Anugrah mengatakan, untuk pencarian dana bansos RTLH tahun 2020 mendatang ada 4.455 unit dari permohonan RTLH tahun ini.
Diakuinya, pendataan program RTLH tahun ini berbeda dengan dulu, dimana saat ini melalui aplikasi Sahabat (Sistem Administrasi Hibah Bansos Terpadu).
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai salah satunya upaya mengantisipasi membludaknya permohonan RTLH. “Kalau dulu warga bisa membludak datang ke sini. Sekarang menggunakan data base dari Sahabat dengan mengutamakan rumah kategori rusak berat,” jelasnya.
Data base RTLH yang masuk tersebut, setelah melalui proses verifikasi mulai dari tingkat RT RW yang kemudian ditindaklanjuti ke tingkat kelurahan.
“Setelah itu data tersebut dikirim ke tingkat kecamatan. Nah, di kecamatan membuat berita acara ke sini untuk kemudian diusulkan ke TAPD,” imbuhnya.
Dijelaskan juga, untuk tahun ini, ada sebanyak 4.635 RTLH yang diperbaiki melalui APBD 2019 dengan total anggaran sebesar Rp 36 miliar.
Program RTLH tahun depan dari sisi anggaran naik, sedangkan dari jumlah unit turun 180 unit dikarenakan mengutamakan rumah kategori rusak berat.
“Untuk kerusakan tingkat berat maksimal dana bansos Rp 11.200.000 sesuai Keputusan Walikota Bogor Nomor 900.45.89 Tahun 2016 tentang Penetapan Pagu Anggaran Bantuan Sosial RTLH di Kota Bogor. Tapi besaran anggaran ini tergantung berita acara di wilayah,” pungkasnya. (*)









