Harian Sederhana, Bekasi – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz tetep keukeuh honor sisa untuk RT RW harus dibayarkan di tahun 2020.
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi 3 ini, menuntut Pemkot Bekasi untuk tetap menganggarkan honor RT RW di APBD tahun 2020.
“Kemarin kan sudah di bayarkan 5 bulan untuk honor RT RW. Nah kita minta sisanya 7 bulan juga harus dibayarkan di tahun 2020. Selain itu, Fraksi PAN minta Walikota tetap menganggarkan honor RT RW di tahun 2020,” tegas Muin, Selasa (26/11).
Alasanya, sambung Muin, honor RT RW itu bagian dari komitmen dan janji Wali Kota saat Pilkada. Dan harus diwujudkan. Apalagi, saat itukan janjinya malah dinaikan sebesar 100 persen dari honor yang ada.
“Itu komitmen pada masyarakat loh saat Pilkada. ya harus diwujudkan janji itu. Maka itu Fraksi PAN ngotot hal ini harus dianggarkan lagi do tahun 2020,”ucapnya.(*)









