Harian Sederhana, Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menolak rencana usulan dibangunnya TOD LRT dan pusat pemerintahan baru Kota Bogor di kawasan Bogor Raya, Kecamatan Bogor Utara.
Hingga saat ini belum ada informasi tindak lanjut soal rencana yang diajukan oleh pihak pemerintah pusat ke pemerintah Kota Bogor. Namun demikian, kalangan DPRD Kota Bogor terus menyikapi dan menunggu kelanjutan perencanaan tersebut.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, untuk perencanaan titik TOD LRT di Danau Bogor Raya, harus sesuai dengan sejumlah kajian kajian, termasuk sesuai dengan program strategis nasional.
“Kalau hasil kajian bahwa Bogor Raya cocok untuk TOD LRT itu, maka akan didukung penuh oleh DPRD. Tetapi sebaliknya kalau tidak sesuai dengan bebijakan nasional, maka DPRD akan menolak rencana TOD RLT di Bogor Raya,” tegasnya.
Lanjut Atang, konsep TOD LRT jangan dipaksanakan di satu titik saja, tetapi harus disiapkan TOD disejumlah titik, karena di Kota Bogor ada enam penjuru wilayah yang berpotensi untuk dibangun TOD. Konsep TOD harusnya dibuka dan tidak hanya fokus di satu titik saja.
Dalam perkembangan kemajuan saat ini, konsep TOD merupakan trend perkembangan kedepan, sehingga sistem transportasi kedepan terintergatasi dengan semua aspek, terutama kepentingan masyarakat.
“Jadi terpenting kajian dari sisi kebijakan nasional terkait sistem transportasi terpadu Jabodetabek harus terpenuhi, apabila dari sisi kajiannya ternyata tidak layak dan ada tempat lain yang memadai, maka DPRD akan menolak dan mengeluarkan rekomendasi. Banyak opsi tempar lain, selain titik di Danau Bogor Raya,” jelasnya.
Politisi PKS itu menuturkan, ada sejumlah titik berpotensi untuk dibangun TOD, seperti di utara ada lokasi di Tanah Baru yang direncanakan untuk terminal Tipe A, lalu di Bubulak wilayah Bogor Barat yang saat ini tidak optimal, daerah selatan di Ciawi juga bisa dibangun TOD.
“Saya mengingatkan kepada Pemkot Bogor ketika memiliki program dan perencanaan strategis maupun ide besar yang strategis, jangan langsung di implementasikan tanpa kajian yang matang,” jelasnya.
Masih kata Atang, jangan sampai ada terminal Bubulak lagi yang tidak bisa dipergunakan secara optimal, jangan ada rencana pembangunan terminal Baranangsiang yang mangkrak atau rencana strategis lainnya.
“Iya, semua itu akhirnya tidak berjalan karena perencanaan dan kajian tidak matang,” tandasnya.
Untuk itu, tambah Atang, penentuan wilayah TOD di Kota Bogor harus disesuaikan dengan rencana nasional. Jadi harus ditanyakan ke pusat, apakah betul lokasi penentuan TOD di Danau Bogor Raya.
Dia menambahkan, bagaimana soal mempertimbangkan hasil kajian terkait sistem transportasi terpadu di Kota Bogor, bahkan anggaran untuk kajian itu sudah disiapkan sebesar Rp500 juta di tahun 2020.
“Kita sudah menyampaikan bahwa awalnya mata anggaran untuk sistem transportasi berbasis rel, tetapi dalam pembahasan dirubah menjadi sistem transportasi di Kota Bogor. Anggaran untuk kajiannya saja Rp500 juta. Tentunya selain kebijakan nasional, harus dilihat juga kebijakan sistem TOD tersebut,” terangnya.
Terkait masalah kajian untuk TOD LRT, harus melibatkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. “Secara aspek sosial tidak menimbulkan dampak sosial, tidak menimbulkan dampak lingkungan dan secara ekonomi tidak mengganggu dan menaikan PAD Kota Bogor,” pungkas Politisi PKS itu. (*)









