Harian Sederhana – Sejak 2 Desember lalu, DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan reses sampai 11 Desember mendatang. Seluruh anggota DPRD Jabar pulang ke daerah pemilihan untuk mendengarkan aspirasi warganya.
Daerah Pemilihan 8 meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi ada 11 kursi atau 11 orang yang mewakilinya. Tiga diantaranya berasal dari PKS. Mereka adalah Nur Supriyanto, Heri K dan tentu saya sendiri (Imam Budi Hartono).
Setiap anggota dewan melakukan delapan titik kegiatan resesnya. Reses ini sangat penting kita lakukan sebagai anggota dewan agar tidak ada stempel dari masyarakat bertemu jika minta suara saja alias pas pemilu saja. Lima tahun menghilang.
Reses kali ini sebagai landasan permasalahan yang muncul di masyarakat yang akan menjadi masukan untuk kebijakan anggaran atau kebijakan perda yang dimungkinkan akibat permasalahan di suatu daerah. Anggota DPRD mempunyai fungsi atau tugas baik dibidang anggaran, legislasi daerah dan controling jalannya pemerintah di level masing-masing.
Apa saja yang bisa diusulkan dalam reses anggota dewan provinsi? Sebetulnya tidak ada larangan apapun yang diusulkan oleh warga. Dalam reses kali ini dan reses sebelumnya memang sudah terbiasa banyak sekali aspirasi yang merupakan kewenangan kota.
Seperti perbaikan jalan lingkungan, permasalahan lapangan olahraga di lingkungan, permasalahan pembangunan rumah ibadah, banjir lingkungan, posyandu, dan tentu dari aspirasi dari pemuda (Karang Taruna). Ini yang saya katakan reses provinsi rasa kota.
Hubungan kepartaian sangatlah membantu ketika reses anggota dewan provinsi ditemani oleh anggota dewan Kota Depok. Seperti biasa saya juga beberapa kali ditemani anggota dewan Fraksi PKS Depok.
Sangatlah membantu dari hal-hal yang dipertanyakan oleh warga yang bisa dijawab oleh dewan Kota Depok. Sinergisitas antara dewan provinsi dan dewan kota sangat membantu dan bermanfaat.
Saling menutupi persoalan-persoalan atau kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan tingkat kota dengan APBD Depok. Kami di provinsi akan membantu memberikan anggaran yang berkoordinasi dengan dewan Depok.
Diakhir tahun 2019, beberapa aspirasi masyarakat bisa terpenuhi berbasis anggaran dewan provinsi. Misalnya, ada tiga lembaga atau yayasan mendapatkan bantuan ambulans dan mobil rescue untuk tanggap darurat, ada bantuan ruang kelas baru, ada bantuan untuk Karang Taruna di tingkat kelurahan, ada bantuan untuk lembaga pemuda dan pembaga beasiswa.
Ada beberapa aspirasi di tahun 2020 yang juga bisa diakses oleh warga Depok seperti program rumah tidak layak huni atau RTLH dari APBD Jawa Barat. Nilainya memang tidak sebesar Kota Depok Rp 25 juta/rumah. Yang mana dari Jawa Barat hanya Rp 17,5 juta/rumah.
Tak kalah pentingnya reses ini juga bisa mensosialisasikan tentang kebijakan anggaran untuk Depok tahun 2020. Alhamdulillah hampir Rp 1 triliun akan dikucurkan dari APBD Jawa Barat, baik diberikan dalam bentuk anggaran langsung berupa dana bagi hasil pajak Rp 602 miliar dan bantuan keuangan sebesar Rp 70 miliar. Serta beberapa program Propinsi Jawa Barat yang dilakukan di Kota Depok.
Kesulitan rakyat atau warga Depok dalam mengakses APBD propinsi juga menjadi masalah yang kita hadapi karena ganti gubernur ganti kebijakan. Sekarang dengan gubernur baru menggunakan E-Planing, dimana lembaga atau masyarakat bisa langsung mengusulkan ke gubernur tentang kegiatannya. Setahun lalu banyak sekali persoalan dari sistem E-Planing ini.
Beberapa usulan tak bisa masuk karena tak di approve atau dibukakan pintu oleh pengelola sistem dalam hal ini oleh TAPD Jabar dalam hal ini Bapeda Jawa Barat. Mudah-mudahan kedepan tidak terjadi lagi, agar kami sebagai jembatan antara lembaga dan warga dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi baik.
Semoga aspirasi warga Kota Depok dan Kota Bekasi usulan reses kali ini bisa direalisasikan baik untuk perubahan APBD 2020 atau anggaran murni APBD 2021. Aamiin ya rabbal ‘alamin. (*)









