Menu

Mode Gelap
Kamis, 12 Februari 2026 | 11:16 WIB

Depok

Bangli di Saluran Air Pasar Kemirimuka Dibongkar

badge-check


					Bangli di atas saluran air yang rencananya dibongkar Satpol PP hari ini, Selasa (10/12). Perbesar

Bangli di atas saluran air yang rencananya dibongkar Satpol PP hari ini, Selasa (10/12).

Harian Sederhana, Depok – Bangunan liar (Bangli) yang berada di atas saluran air di sekitar Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji pada Selasa(10/12) hari ini rencananya akan dibongkar oleh Satpol PP Kota Depok.

“Ya jika tidak ada halangan bangunan yang berada di atas kali Pasar Kemirimuka akan kami bongkar atau tertibkan,” kata Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kota Depok R Agus. Muhammad pada Senin (9/12).

Dia mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok mengultimatum pemilik bangunan liar yang berada di atas saluran air kawasan Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji untuk dibongkar, sebelum Satpol PP membongkarnya.

Pihaknya, diakuinya, sudah melayangkan surat kedua kepada para pemilik bangunan tersebut untuk segera membongkar.

“Kami layangkan surat teguran kedua kepada mereka, jika masih membandel maka tidak segan-segan akan dibongkar,” tandasya.

Ia mengungkapkan pihaknya telah dua kali melayangkan surat teguran bangunan liar lantaran berada di saluran air.

“Surat teguran sudah dilayangkan sejak bulan lalu, kami minta pemilik bangunan untuk membongkarnya,” ulasnya.

Menurutnya, penertiban itu mengacu Peraturan Daerah Depok nomor 16 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Keberadaan para PKL dan Bangli diatas saluran air bisa menghambat jalan air dan menyebabkan banjir.

Para PKL dan pemilik bangli juga diimbau untuk pindah dan melakukan pembongkaran sendiri sebelum dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas Sat Pol PP Depok.

“Kami harap para pemilik bisa lakukan pembongkaran sendiri sebelum dilaksanakan pembongkaran paksa,” tuturnya.

Sementara itu pantauan di lokasi bangunan liar di atas kali Pasar Kemirimuka sudah dibongkar oleh pemiliknya.

Berdasarkan informasi di lapangan menyebutkan para pedagang berani membangun kios di atas Kali Pasar Kemirimuka karena mendapatkan dukungan dari salah satu oknum dengan membayar retribusi.

Dengan membayar retribusi maka pedagang bisa membangun kios di atas Kali Kemirimuka. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok