Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:49 WIB

Depok

Kejaksaan Bidik Kasus Korupsi di Depok

badge-check


					Kejaksaan Negeri Depok membagikan stiker ‘Generasi Milenial Anti Korupsi’ Perbesar

Kejaksaan Negeri Depok membagikan stiker ‘Generasi Milenial Anti Korupsi’

Harian Sederhana, Depok – Berbagai wilayah di Indonesia memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) dengan berbagai kegiatan, salah satunya di Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Puluhan remaja dari berbagai sekolah menengah atas (SMA) dikumpulkan untuk mengikuti kegiatan seni, musikalitas, dan pembacaan puisi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Triadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud integritas para pemangku hukum untuk menanamkan anti korupsi kepada generasi muda.

“Kami berikan pemahaman, mulai dari hal yang sederhana (mengenai anti korupsi) seperti tidak mencontek, hidup jujur, tidak membebani orang tua, bergaya hidup sederhana,” ucapnya di kantor Kejari Depok, Senin (9/12).

Pria yang baru dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok pada tanggal 25 Oktober 2019 ini, mengaku baru menangani satu kasus korupsi. Hingga kini, proses hukumnya masih berjalan.

“Baru satu kasus yang kami tangani (selama menjabat menjadi Kepala Kejari), sekarang masih proses penyelidikan sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016. Kasusnya nanti akan kami buka jadi diharapkan sabar ya,” jelasnya.

Sementara itu kegiatan peringatan anti korupsi juga, diwarnai dengan aksi demonstrasi oleh sekelompok massa yang tergabung dalam Relawan Gotong Royong (RGR). Mereka menuntut ada upaya tegas, dari lembaga hukum terutama Kejaksaan dalam menuntaskan kasus – kasus korupsi.

“Kami lihat mereka yang sudah dihukum karena korupsi, adem – adem saja di penjara. Seakan, tidak ada kapoknya. Harus ada ketegasan dalam menghukum mereka dengan berat,” ucap koordinator RGR Hersong.

Disisi lain, Hersong dan rekan – rekannya mendukung Kejaksaan Negeri Kota Depok agar terus menggenjot sangsi berat bagi seluruh pelaku korupsi.

“Kami mensupport Kejari Depok, tidak hanya dalam bentuk pidana saja. Namun, dengan sangsi sosial juga yaitu mengarak mereka keliling kampung atau diajak kerja bakti membersihkan lingkungan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok