Harian Sederhana, Depok – Pihak PT Petamburan Jaya Raya menolak dan memperotes rencana perbaikan jalan di Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji yang diajukan. Kerukunan Pedagang Pasar Kemiri Muka Depok (KPPKMD) ke Pemkot Depok.
Kuasa Hukum PT Petamburan Jaya Raya, Richard Yosafat kepada wartawan pada Kamis (11/12) mengatakan, pihaknya merasa keberatan atas Surat Nomor 02/02-XII/KPPKMD Perihal Kerja Nyata KPPKMD yang berisi ajuan perbaikan akses ke Jalan Kemirimuka.
Dimana surat KPPKMD berisikan ajuan perbaikan jalan dengan cara betonisasi Jalan Pasar Kemirimuka Depok sebagai wujud Dharma Bakti KPPKMD kepada Pemerintah Kota Depok.
“Bahwa Klien kami merupakan pemegang hak yang sah atas sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya, setempat dikenal sebagai Pasar Kemiri Muka (“Pasar Kemirimuka Depok”) berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 68/Desa Kemirimuka atas nama PT Petamburan Jaya yang sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 36/Pdt/G/2009/PN.Bgr. jo Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 256/Pdt/2010/PT.Bdg. jo. Putusan Mahkamah Agung RI dalam tingkat Kasasi Nomor 695K/Pdt/2011 jo. Putusan Mahkamah Agung RI dalam tingkat Peninjauan Kembali Nomor 476PK/Pdt/2013 yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Bahwa Kliennya selaku pemilik dari Pasar Kemirimuka Depok keberatan atas surat yang saudara kirimkan kepada Kepala UPT Pasar Kemiri Muka Depok.
Hal tersebut dikarenakan Kepala UPT Pasar Kemiri Muka Depok bukanlah pihak yang berwenang memberikan ijin atas hal apapun yang akan dilakukan di atas Pasar Kemirimuka Depok.
Bahwa sebagai pemilik dari Pasar Kemiri Muka Depok, segala hal yang ingin dilakukan terkait Pasar Kemiri Muka Depok haruslah mendapat persetujuan dari kliennnya yakni PT Petamburan Jaya Raya.
“Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, dengan tegas kami sampaikan, Klien kami keberatan atas rencana betonisasi jalan keluar/masuk Pasar Kemirimuka Depok dan meminta kepada saudara agar mengkomunikasikan segala hal yang ingin dilakukan terkait Pasar Kemirimuka Depok kepada klien kami,”katanya.
Sementara itu dewan penasehat KPPKMD Karno Sumardo mengatakan pihaknya memang mengajukan perbaikan jalan akses ke Pasar Kemirimuka untuk mensejaterahkan para pedagang. “Jadi, ajuan ini untuk kesejahteraan pedagang,” pungkasnya. (*)









