Menu

Mode Gelap
Minggu, 28 Juni 2026 | 11:37 WIB

Depok

Korban Tol Cijago Keukeuh Tolak Harga Ganti Rugi

badge-check


					Aksi tutup jalan dengan membentangkan spanduk berisi protes dan kecaman berlangsung sekira satu jam. Perbesar

Aksi tutup jalan dengan membentangkan spanduk berisi protes dan kecaman berlangsung sekira satu jam.

Harian Sederhana, Depok – Warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo masih menolak nilai harga ganti rugi untuk pembebasan pembangunan jalan tol Cinere Jagorawi.

Ketua RT 04/ RW 01, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Nemah kepada wartawan pada Kamis (12/12) mengatakan, kegiatan musyawarah penawaran nilai ganti rugi sebanyak 444 bidang lahan yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Cinere – Jagorawi (Cijago) di Kelurahan Krukut, Limo deadlock.

Karena harga yang ditawarkan tim appraisal Tol Cijago tidak diterima lantaran harganya diluar dari harapan warga yang terkena pembebasan lahan.

“Jelas harga yang ditawarkan sangat jauh dari harapan kami selaku pemilik lahan masa hanya dibayar Rp 3,5 juta/meter dari permintaan kami sebelumnya sekitar Rp 10 juta/meter,” katanya.

Kalau hanya ditawar sebesar Rp 3,5 juta/meter jelas menolak, tuturnya yang meminta pihak tim appresial untuk meninjau kembali penawaran karena jauh dari harapan warga sekitar yang sudah sejak beberapa tahun menanti kepastian nilai ganti untung yang bakal diterima.

Hal senada dikatakan Ibrahmi, warga RW 01, yang mengaku nilai ganti rugi yang ditawarkan sangat jauh dari harapan warga.

Pasalnya, harga tanah yang diganti untung di wilayah Krukut lain yang terkena proyek Jalan Tol Depok – Antasari (Desari) sekitar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta/meter.

Namun saat ada pertemuan kembali harga ganti rugi berkisar Rp 1,4 juta hingga Rp 6,7 juta/meter itu pun terjadi sekitar tiga tahun lalu.

“Sekarang tentunya berbeda karena kebutuhan ekonomi dan harga tanah juga sudah pada naik semua,” ujarnya kecewa.

Menanggapi keluhan dan kegaduhan hingga kegiatan musyawarah penetapan ganti rugi lahan tertunda, Hamzah, petugas Kelurahan Krukut, mengatakan dapat memaklumi keberatan dan protes warga terkait nilai ganti untung yang diajukan tim appresial.

“Kami akan menyampikan keluhan dan keberatan warga terkait nilai ganti rugi yang diajukan ke tim terpadu secepatnya,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Luncurkan Program SIGAP JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Masyarakat

27 Juni 2026 - 22:08 WIB

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Trending di Depok