Harian Sederhana, Bogor – Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan, kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang penghapusan Ujian Nasional (UN) belum bisa diterima semuanya.
Karena, wacana yang digulirkan Nadiem masih menuai pro dan kontra. “Karena saya lihat ada pro dan kontra atau catatan. Karena itu, kami ingin kaji semuanya secara menyeluruh,” katanya, Sabtu (14/12).
Bima juga menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak ingin tergesa-gesa dalam menyampaikan pendapat. Karena, Pemkot Bogor terlebih dahulu akan mengkaji wacana penghapusan UN. Bahkan, Pemkot akan segera melakukan pembahasan dengan semua instansi pendidikan di Kota Bogor.
“Kami akan mengkaji dan duduk bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bogor, dan Dewan Pendidikan Kota Bogor,” kata Bima Arya.
Bima menjelaskan, pihaknya akan mendiskusikan, mengkaji, dan menganalisis semua kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tersebut. Oleh karena itu, Bima menyatakan, pihaknya dapat memberi masukan secara komprehensif kepada Kemendikbud.
“Kami akan lihat, mana yang perlu direspon. Kalau ada masukan kami akan sampaikan, baik masalah UN, masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi,” jelas Bima.
Bima menjelaskan, tak ingin tergesa-gesa dalam menyampaikan pendapat. Ketimbang menolak atau menerima, lanjut dia, Kota Bogor akan mengkonsentrasikan pada kajian. “Pekan depan akan kami sampaikan semuanya ya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin penghapusan UN membuat para siswa mampu mengeksplor bakatnya secara alami. Selain dari segi pendidikan formal, pendidikan informal pun selalu menjadi andalan bagi Disdik Kota Bogor dalam membina siswa-siswi untuk menemui bakat dan potensinya.
”Untuk kualitas pendidik, setiap tahunnya juga kami memberikan pelatihan untuk terus meningkatkan mutu pendidik. Itu semua kami anggarkan melalui APBD dan kami berharap dengan adanya sistem yang baru, dunia pendidikan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)









