Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 15:58 WIB

Bekasi

Tolak Penghentian KS-NIK, Emak-Emak Geruduk Kantor DPRD

badge-check


					'Pejuang Kartu Sehat', menggelar aksi unjukrasa di depan KantorDPRD Kota Bekasi. Perbesar

'Pejuang Kartu Sehat', menggelar aksi unjukrasa di depan KantorDPRD Kota Bekasi.

Harian Sederhana, Bekasi – Puluhan warga yang mengatasnamakan diri mereka ‘Pejuang Kartu Sehat’, menggelar aksi unjukrasa di depan KantorDPRD Kota Bekasi, Senin, (16/12).

Dalam aksi yang sempat terlibat saling dorong dengan petugas Satpol PP itu, para pengunjukrasa yang didominasi emak-emak menuntut penghentian kebijakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).

Emak-emak dalam orasinya mengaku, mereka kerap membantu tetangga dan warga dalam penggunaan KS-NIK, sehingga dapat disebut sebagai Pejuang KS.

“Kita yang bantu tetangga ngurus administrasi pas jatuh sakit. Jadi kalau enggak ada KS kasian warga, enggak punya uang buat bayar rumah sakit,” kata seorang peserta aksi.

Sementara itu, Dahlan Sel aku Kordinator aksi, mengatakan, Pejuang KS, adalah mereka yang selama ini membantu mensosialisasikan penggunaan KS-NIK.

Mereka kata dia, merasa sudah mendapatkan kenyamanan dan kemudahan dalam akses pelayanan KS-NIK untuk warga Kota Bekasi.

“Kalau KS-NIK dihentikan akan berdampak buruk bagi warga terutama yang kurang mampu apalagi yang saat ini sedang dirawat,” kata Dahlan.

Aksi itu juga menuntut kepastian penggunaan KS-NIK di Kota Bekasi, usai dikeluarkannya surat edaran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi soal penghentian layanan KS-NIK per Januari 2020 mendatang.

“DPRD Kota Bekasi selaku legislatif dan wakil rakyat bersama eksekutif harus mencari solusi penghentian sementara KS-NIK,” ungkapnya.

Adapun penerbitan surat edaran penghentian KS-NIK dilakukan juga setelah Pemkot Bekasi meminta masukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasilnya, dalam surat jawaban KPK menyebutkan, terdapat poin yang dianggap dapat berpotensi menimbulkan masalah.

Diantaranya tumpang tindih anggaran antara APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/kota, hingga peningkatan resiko kecurangan dalam pelayanan kesehatan.

Wali Kota Rahmat Effendi juga menegaskan, pihaknya bakal mengajukan uji materi atau yudicial review atas undang-undang BPJS dan Perpres nomor Nomor 82 tahun 2018 tentang integrasi Jamkesda ke BPJS.

Namun dalam keterangan lain, Rahmat mengaskan kebijakan KS-NIK tetap akan bisa digunakan. Hanya saja, penggunanya dibatasi untuk warga yang belum ter-cover BPJS.

Setelah berorasi beberapa lama, perwakilan dari pengunjukrasa diterima beberapa Anggota DPRD setempat untuk berdialog di ruang aspirasi.

Diantaranya Sardi Effendi, Latu Hari (F-PKS), Evi Mafriningsiati (F-PAN), Arif Rahman Hakim, Rudy Heryansyah dan Janet Aprilia Stanzah (F-PDIP), Puspa Yani (F-Gerindra), Dariyanto, Uri Huryati dan Rasnius (F-Golkar Persatuan).

“Ini diluar kemampuan kami, silakan menyampaikan aspirasinya ke Presiden, Kemendagri dan DPR RI,” kata Arif Rahman Hakim.

Sementara, Evi Mafriningsiati meminta masyarakat tidak meragukan DPRD Kota Bekasi dalam mendukung program kerakyatan. Hanya saja, Evi menilai ada aturan mengganjal program KS-NIK, sehingga DPRD belum bisa memastikan kelanjutan kedepannya.

“Ada aturan bertolak belakang dengan program KS-NIK. DPRD bukannya tidak mendukung, apalagi kita sudah mensahkan hampir Rp 400 milia untuk program KS-NIK pada APBD 2020,” terang Evi.

Evi menghargai langkah konstitusi ditempuh Pemerintah Kota Bekasi berupa ‘Judicial Review’.

“Kita beri kesempatan Eksekutif yang sedang menyampaikan ‘Judicial Review’. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa. Yang penting pemerintah bisa menjamin kesehatan masyarakat secara gratis,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional