Harian Sederhana, Bekasi – Masa dari beberapa elemen mahasiswa yakni, Aliansi Kawan Intelektual Bekasi (AKIB), Kawan Intelektual Bekasi Bersatu (KIBB) dan HMI Komisariat Universitas Bhayangkara (Ubara), menggelar aksi untuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (17/12) siang.
Ferdiawan Listianto salah satu Koordinato lapangan yang juga Ketua Umum Komisariat HMI Ubhara mengatakan, gejolak KS-NIK yang belakangan terjadi, membuat kaum mahasiswa harus bersuara.
Hal itu kata dia, terkait penggunaan anggaran dari tahun 2018-2019 yang perlu untuk di Audit. Selain itu DPRD juga harus segera membentuk Pansus KS, sebagai bentuk pengawasan anggaran yang telah digunakan dalam KS-NIK, berdasarkan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) B/10174/LIT.04/10-15/11/2019.
“DPRD Kota Bekasi harus segera membentuk Pansus KS-NIK, karena uang rakyat sudah digunakan. Maka Pemerintah Kota harus segera mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang besar itu kepada rakyat,” tandasnya.
Dalam orasinya pada aksi yang tetap dilakukan ditengah hujan deras yang mengguyur, para pendemo meneriakan pemuda bersama rakyat, mahasiswa bersama rakyat, tolak kebodohan, pentingkan kepentingan rakyat, jujur bersih, bermartabat, berani untuk benar,” ucap Ferdi dalam orasinya.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga meminta peranan DPRD sebagai wakil rakyat, dimana satu tugasnya yaitu pengawasan.
“Salah satu tugas DPRD yakni pengawasan. Maka tugas itu harus dilakukan karena kami menduga ada indikasi kecurangan, dalam penggunaan anggaran. Makannya kami meminta agar anggaran tersebut diaudit oleh BPK RI dan meminta kepada DPRD untuk mempublis secara terbuka dan transparan pembentukan Pansus KS NIK,” ucap Ferdi.
Para pengunjukrasa juga mengancam akan mengajak semua mahasiswa se – Bekasi untuk bersama-sama menuntut DPRD mengeluarkan hak angket ,dalam membuka penggunaan anggaran
KS NIK.
“Kami akan demonstrasi lagi disaat tuntutan kami tidak direspon oleh DPRD, dan meminta kepada dewan untuk segera mengeluarakan hak angketnya untuk membuka sejelas-jelasnya penggunaan uang rakyat dalam anggaran KS NIK di Kota Bekasi,” kata Ferdi.
Selain beberapa tuntutan tadi, tambah Ferdi massa juga meminta kepada Wali Kota agar segera mencabut Surat Edaran yang dikeluarkan tentang pemberhentian sementara KS-NIK awal Januari 2020 mendatang. (*)









