Menu

Mode Gelap
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:23 WIB

Depok

5 Miliar PAD Depok Diselamatkan

badge-check


					Wali Kota Depok, Mohammad Idris berikan penghargaan kepada Kajari Depok Yudi Triyadi. Perbesar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris berikan penghargaan kepada Kajari Depok Yudi Triyadi.

Harian Sederhana, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari ) Depok terima penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2019. Penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok itu diberikan atas capaian kinerja kejaksaan dalam melakukan penagihan PBB.

Penghargaan diberikan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris kepada Kepala Kejari Depok, Yudi Triyadi di Hotel Savero Margonda Depok, belum lama ini.

Dalam sambutannya, Wali Kota Depok sangat memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Kejari Depok atas kinerjanya membantu melakukan penagihan tunggakan pajak khususnya di wilayah Kota Depok.

“Kami atas nama Pemkot Depok, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kejari Depok. Karena, kejaksaan telah membantu melakukan penagihan tunggakan PBB mencapai Rp 5 miliar. Bantuan kejaksaan ini sebagai langkah dan upaya percepatan pencapaian target PAD Kota Depok,” kata Mohammad Idris.

Sementara itu, Kajari Depok, Yudi Triadi mengungkapkan, bantuan penagihan tunggakan PBB atas dasar kerjasama yang telah dilakukan antara pihak Kejaksaan Depok bidang Datun dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Depok.

Dikatakan lebih lanjut, kerjasama tersebut sudah dilakukan melalui penandatanganan MoU antara BKD dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Depok ini, dilakukan dalam bentuk Bantuan Hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi.

“Melalui MoU Bidang Datun dan BKD ini, bantuan hukum dilakukan untuk menagih pajak kepada perusahaan-perusahaan yang membandel. Dan, Alhamdullilah kami berhasil memulihkan keuangan negara mencapai Rp 5 miliar,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Luncurkan Program SIGAP JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Masyarakat

27 Juni 2026 - 22:08 WIB

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Trending di Depok