Harian Sederhana, Depok – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok melahirkan tiga Kampung Pengawasan Pilkada Depok 2020. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Depok yang akan berlangsung pada 23 September 2020.
Tiga Kampung Pengawas Pilkada Depok 2020 itu yakni ada di wilayah Kecamatan Pancoranmas, Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari. Peluncuran tersebut dilakukan di Hotel Santika, Jalan Margonda, Kamis (26/12).
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan mengapresiasi langkah yang diambil Bawaslu Kota Depok yang dinilai memiliki gagasan luar biasa, yaitu kampung pengawasan pastisipatif masyarakat.
“Ini adalah satu model kampung percontohan dimana warga sama-sama melakukan pengawasan dalam pemilihan langsung,” tutur Abdullah kepada wartawan.
Abdullah berharap seluruh daerah di tanah air memiliki kampung pengawasan partisipatif. Menurutnya, keberadaan kampung pengawasan partisipatif bisa menyadarkan peran masyarakat mengawasi hajatan Pilkada Serentak 2020.
“Kami dorong sebanyak-banyaknya adanya kampung pengawasan partispatif,” imbuhnya.
Sementara itu, Dede Selamet Permana selaku Anggota Bawaslu Depok Divisi Pengawasan dan Hubal menerangkan, kampung pengawasan pilkada adalah kampung yang di dalamnya ada keterkaitan program antara Bawaslu dengan masyarakat, di dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pilkada.
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pengawasan partisiparif dan pendidikan politik yang lebih nyata, dengan output nihilnya politisasi SARA, hoaks, politik uang, dan kampanye hitam di wilayah tersebut. Serta masyarakat teredukasi untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran yang ada,” tutup Dede. (*)









