Harian Sederhana, Cibinong – Sebanyak 31 Narapidana (Napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg Kelas II A Cibinong menerima remisi dihari Natal tahun ini. Remisi pun diberikan Lapas Gunungsindur ke sujumpah Napi
Plt. Kalapas Pondok Rajeg Kelas IIA Cibinong, Sapto Winarno mengatakan, ke 31 Napi yang diberi remisi khusus itu merupakan beragama Nasrani.
“Dari ke 31 Napi ada yang langsung bebas satu orang, karena mendapatkan RKII,” katanya ketika dihubungi, Rabu (25/12/2019).
Sedangkan, untuk ke 30 orang lainnya mendapatkan RK I dengan bedaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari samoai dengan satu bulan 15 hari.
Dirinya juga mengungkapkan, pada moment Natal ini bahwa Natal merupakan saat untuk memberi dan menerima berkat, maka jadilah pembawa cinta kasih, damai dan terang bagi dunia.
“Mari meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan secara tegas memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Terkhusus la jutnya, bagi warga binaan pemasyarakatan, dirinya berpesan agar tetap kuat dan jangan kehilangan harapan.
“Tidak ada yang tidak mungkin, tetap percaya, berbuat baik dan bersinarlah,” tukasnya. (*)









