Harian Sederhana, Bogor –Adanya temuan telah terjadi Pungutan Liar (Pungli) di Terminal Baranangsiang, menjadi sorotan berbagai pihak. Menyikapi hal itu, Walikota Bogor Bima Arya telah mengkomunikasikan dengan pihak saber pungli.
“Saya serahkan ke pihak Saber Pungli untuk menangani soal itu,” ujar Bima.
Namun demikian, pihak Ombudsman juga perlu paham, status terminal itu seperti apa, kewenangannya di ranah mana, seperti apa persoalannya.
“Bukan kita lepas tangan, tapi memang di situ memerlukan kordinasi dengan berbagai pihak. Dalam aspek transprotasinya harus BPTJ, dengan aspek punglinya tentu kita koordinasi dengan saber pungli,” jelasnya.
Terkait rencana pembangunan terminal Baranangsiang di tahun 2020 ini, Bima mengatakan bahwa pihak Pemkot Bogor posisinya hanya menerbitkan IMB saja, soal pembangunan ada ditangan BPTJ. “Kita hanya keluarkan IMB untuk pembangunannya saja,” tutupnya.
Ketua Satgas Saber Pungli kota Bogor AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, untuk tahun 2020, pihaknya fokus menyebar Tim Saber pungli untuk melakukan pemetaan terhadap potensi pungli yang ada terminal, sekolah dan tempat pelayanan publik lainnya.
“Kami ingin melihat apakah sudah berjalan sesuai aturan atau belum. kami juga sudah komunikasi dengan bapak walikota, dan kami sama-sama memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan,” kata Arsal.
Diakui mantan Kapolres Lumajang itu, semuanya diawali dari Proses pemetaan masalah, apakah masih terjadi penyimpangan berupa pungutan liar atau tidak. Kalau masih ada kegiatan pungli, titik mana yang rentan terjadinya pungli.
Kalau hasil temuan cukup bukti maka tim tindak saber pungli akan langsung diterjunkan, sekaligus membenahi sistem yang ada. Karena pembenahan sistem sudah merupakan komitmen pihaknya dengan Wali Kota.
“Beliau punya komitmen yang tinggi untuk menghilangkan pungli di Kota Bogor dan hal itu kami dukung sepenuhnya,” pungkasnya. (*)









