Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 05:01 WIB

Bogor

Pemkab Bogor Kaji Perintah Presiden Soal Bencana

badge-check


					.Lima desa di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor masih terisolir usai bencana banjir dan longsor. Perbesar

.Lima desa di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor masih terisolir usai bencana banjir dan longsor.

Harian Sederhana, Cibinong – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor segera mengkaji dan menyiapkan lahan bagi pengungsi korban bencana alam awal tahun 2020 yang melanda Kabupaten Bogor.

Perintah ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Bupati Bogor Ade Yasin di Istana Merdeka, Rabu (8/1/2020).

Selain Bupati Bogor Ade Yasin, dalam pertemuan membahas evaluasi bencana itu juga dihadiri Gubernur Jabar, Gubernur Banten, Gubernur DKI, dan Bupati Lebak.

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor langsung merespon perintah Presiden Jokowi untuk menyiapkan lahan guna merelokasi pengungsi bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Untuk warga di Kabupaten Bogor, secara khusus Presiden Jokowi menyebut bahwa proses relokasi bisa dilakukan. Ia juga meminta pemerintah daerah setempat bisa menentukan tempat yang tidak terlalu jauh dari lokasi yang ada.

“Pemkab sudah menginstruksikan Kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk mendata rumah terdampak bencana dan korban bencana alam yang akan direlokasi,” kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan di Gedung Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (9/1/2020).

Iwan mengatakan, dalam hal lokasi, pihaknya dibantu Badan Informasi Geospasial (BIG) yang memiliki data Peta Tematik Dasar, Peta Risiko Bencana, Peta Tutupan Lahan, Peta Zonasi Wilayah dan Peta Sosial Ekonomi suatu wilayah.

“BIG membantu untuk pemetaan. Bagaimana kita perintahkan untuk mencari tempat relokasi yang memang sesuai berdasarkan kajian. Jangan sampai terulang, sudah pernah relokasi namun kena dampak bencana lagi. Relokasi ini harus akurat supaya bisa permanen,” tegas Iwan.

Iwan menyebut ada sekitar 11.000 korban yang tinggal di pengungsian dan 2.000 rumah di Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg rusak berat akibat bencana longsor.

“Nanti data lebih akurat dari Dinas Tata Penataan Ruang,” kata dia.

Iwan juga mengomentari pernyataan Ridwan Kamil yang menyebut Tanggap Darurat di Jawa Barat sudah selesai. Menurut Iwan, di Kabupaten Bogor hingga 16 Januari 2020 masih status tanggap darurat bencana.

Lebih lanjut Iwan menekankan pentingnya akses jalan yang perlu diperhatikan saat relokasi. “Kita inginnya relokasi di daerah daerah yang aman,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor