Menu

Mode Gelap
Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Depok

Soal Garasi Belum Diterapkan Sebagai Perda

badge-check


					Yeti Wulandari, Wakil Ketua DPRD Kota Depok. Perbesar

Yeti Wulandari, Wakil Ketua DPRD Kota Depok.

Harian Sederhana, Depok – Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yetti Wulandari, mengatakan Pemerintah Kota Depok membuat aturan soal garasi Aturan tersebut disahkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan revisi dari Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan yang dalam raperda tersebut diatur soal garasi mobil pribadi.

“Saat ini raperda tersebut masih akan dikaji untuk menjadi Perda,” ujarnya, kemarin.

Meski sudah disahkan Raperda Perhubungan tentang garasi mobil, namun itu belum diterapkan sebagai Perda.

Setelah disahkan Perda tersebut, sambung Yeti, Peraturan daerah itu akan dibahas oleh pansus untuk dievaluasi. Lalu setelah dievaluasi akan diterbitkan Peraturan Wali Kota Depok.

Secara otomatis harus dibarengi oleh penyedian sarana terkait penunjang mobilitas masyarakat dalam hal pengadaan dan pelayanan transportasi umum.

Karena kita tidak bicara transportasi umum dari sisi saja. Tapi kita harus melihat aspek transportasi umum yang layak bagi pelajar perempuan, disabilitas, anak- anak,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Klinik Ismail Medika Depok Buka Layanan Vaksinasi Internasional: Harganya Terjangkau

23 Juli 2026 - 13:42 WIB

Luncurkan Program SIGAP JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Masyarakat

27 Juni 2026 - 22:08 WIB

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Trending di Depok