Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 03:06 WIB

Depok

Soal Garasi Belum Diterapkan Sebagai Perda

badge-check


					Yeti Wulandari, Wakil Ketua DPRD Kota Depok. Perbesar

Yeti Wulandari, Wakil Ketua DPRD Kota Depok.

Harian Sederhana, Depok – Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yetti Wulandari, mengatakan Pemerintah Kota Depok membuat aturan soal garasi Aturan tersebut disahkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan revisi dari Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan yang dalam raperda tersebut diatur soal garasi mobil pribadi.

“Saat ini raperda tersebut masih akan dikaji untuk menjadi Perda,” ujarnya, kemarin.

Meski sudah disahkan Raperda Perhubungan tentang garasi mobil, namun itu belum diterapkan sebagai Perda.

Setelah disahkan Perda tersebut, sambung Yeti, Peraturan daerah itu akan dibahas oleh pansus untuk dievaluasi. Lalu setelah dievaluasi akan diterbitkan Peraturan Wali Kota Depok.

Secara otomatis harus dibarengi oleh penyedian sarana terkait penunjang mobilitas masyarakat dalam hal pengadaan dan pelayanan transportasi umum.

Karena kita tidak bicara transportasi umum dari sisi saja. Tapi kita harus melihat aspek transportasi umum yang layak bagi pelajar perempuan, disabilitas, anak- anak,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok