Harian Sederhana, Depok – Sebanyak 42 kepala SDN di wilayah Kota Depok dimutasi. Kebijakan tersebut dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin guna meningkatkan kinerja para kepala sekolah sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pendidikan.
Kepala Dinas Pendidkan Kota Depok melalui, Awang Abdurrahman selaku Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengatakan, rotasi / mutasi ini didasari karena beberapa hal.
Pertama, kata Awang, karena adanya kepala sekolah yang pensiun, kedua karena ada sekolah merger, dan ketiga karena hasil PKKS. “Jadi secara bersamaan dilakukan rotasi / mutasi kepala sekolah dasar di wilayah Kota Depok,” ujarnya usai rotasai dan mutasi Selasa (14/1).
Diharapkan dengan mutasi yang dilakukan saat ini, lanjut dia, kepala sekolah dapat meningkatkan kinerjanya dan untuk sekolah merger diharapkan dapat mengkondisikan sampai dengan tahun ajaran baru.
Untuk sekolah yang merger, dijelaskannya, secara definitive dilakukan bulan Juli 2020. Diharapkan kepala sekolah baru segera mengkondisikan hal tersebut.
Dengan adanya rotasi/mutasi ini ia berharap kepala sekolah dapat menyelesaikan pertanggungjawaban di sekolah lama terhitung Desember 2019. “Jadi kepala sekolah lama masih bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)









