Harian Sederhana, Depok – Keberadaan wisata Taman Herbal Insani di lingkungan RW 04, Kampung Kandang dan Perkampungan Betawi Ora di RW 08, Kelurahan Duren Seribu (Duser), Kecamatan Bojongsari mendorong aparatur kelurahan setempat menjadikan wilayahnya sebagai kelurahan berbasis wisata dan budaya.
Terlebih di lokasi taman wisata tersebut tidak pernah sepi, karena pengunjung dari sejumlah wilayah tidak hanya dari Kota Depok membawa keluarganya mendatangi lokasi tersebut. Meski kawasan wisata berada di dalam permukiman, namun tak menyurutkan pengunjung untuk ke lokasi tersebut.
Menyikapi hal ini, Lurah Duser, Suhendar mengatakan, konsep ke depan menjadikan wilayahnya sebagai kelurahan wisata dan budaya, ini sudah disepakati oleh seluruh elemen masyarakat. Karena itu, usulan tersebut diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), selain berbagai kegiatan infrastruktur.
“Jadi usulan dalam Musrenbang sudah mulai mengarah pada Duser menjadi kelurahan wisata dan budaya. Di luar usulan infrastruktur,” ujar Suhendar usai mengikuti Musrenbang Kelurahan Duser di Taman Herbal Insani, Rabu (15/1).
Untuk itu, itu, Taman Herbal Insani akan dioptimalkan agar bisa memberikan dampak positif untuk peningkatan ekonomi masyarakat Duser. Sedangkan, Kampung Betawi Ora juga akan dijadikan sebagai cagar alam dan akan dilengkapi dengan gambang kromong.
Ditambahkannya, untuk usulan pembangunan infrastruktur yang belum terealisasi di tahun 2019 dan akan dilaksanakan di 2020 agar tidak diajukan kembali untuk pembangunan 2021. Selain juga menekankan skala prioritas yang belum masuk dalam pagu anggaran dana kelurahan bisa diusulkan ke anggota dewan dalam pokok pikiran (pokir).
“Kami mohon bantuan dari anggota dewan agar bisa menyerap aspirasi warga Duser, sehingga bisa mengakomodir pembangunan dalam pokir dewan,” ujarnya.
Sementara itu, Mad Arif, Wakil Ketua Komis A DPRD Kota Depok menyatakan bahwa usulan masyarakat terkait pembangunan akan diakomodir. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pembangunan sehingga bisa maju dan berkembang sesuai harapan bersama.
Terlebih, lanjut dia, bahwa anggota DPRD Kota Depok memiliki pokir (pokok pikiran) atau dana aspirasi yang artinya dari usulan masyarakat yang belum terakomodir bisa dibantu melalui dana aspirasi dewan tersebut. (*)









