Harian Sederhana, Depok – Keberadaan Perpustakaan di sekolah tidak hanya memiliki arti penting bagi para siswa untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan, namun juga harus memenuhi kualitas agar memenuhi standar kriteria akreditasi.
Guna memenuhi kriteria tersebut, sebanyak 18 sekolah tingkat SD hingga SMA di Kota Depok akan mengikuti akreditasi perpustakaan. Penilaian tahunan ini dilakukan langsung oleh Tim Asessor Perpustakaan Nasional.
“Akreditasi ini untuk mengetahui kualitas setiap satuan pendidikan, khususnya terkait perpustakaan sekolah yang memenuhi standar kriteria akreditasi,” kata Siti Chaerijah, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, saat kegiatan Pra-Akreditasi, baru-baru ini.
Penilaian akreditasi, dikatakannya, meliputi enam kriteria, yaitu aspek koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana (sarpras) perpustakaan, pelayanan, dan tenaga perpustakaan.
“Selanjutnya, pelayanan dan pengelolaan perpustakaan serta komponen penguat lainnya, seperti karya inovasi atau prestasi yang ditorehkan oleh perpustakaan sekolah tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, dijelaskannya, pihaknya siap berbagi pengetahuan yang diperlukan peserta akreditasi dalam menghadapi proses verifikasi tersebut. Dirinya berharap, dengan kegiatan ini, kualitas pendidikan di Kota Depok juga turut meningkat.
“Pelaksanaan akreditasi diperkirakan bulan Februari atau Maret 2020. Semoga dengan adanya akreditasi setiap lembaga pendidikan akan mengembangkan lembaga mereka untuk memenuhi standar minimal dari akreditasi. Nantinya berdampak pada meningkatnya kualitas pendidikan Kota Depok,” tandasnya. (*)









