Menu

Mode Gelap
Senin, 4 Mei 2026 | 09:20 WIB

Depok

Perempuan Depok dan Kiprahnya

badge-check


					Perempuan Depok dan Kiprahnya Perbesar

Harian Sederhana Kiprah dan peran kaum perempuan di Indonesia masa kini sudah sangat jelas terlihat. Banyak posisi dan jabatan strategis di berbagai bidang kini diisi oleh para kaum hawa. Tentunya hal ini telah melalui perjuangan, kerja keras, dan penilaian atas kemampuan yang dimiliki, sehingga layak untuk menempati posisi tersebut.

Di Kota Depok, bisa kita saksikan, baik di instansi pemerintahan atau lembaga swasta diisi oleh perempuan-perempuan yang memiliki kompetensi dan kapabilitas mumpuni.

Ada yang menampati posisi-posisi tinggi di kancah perpolitikan, seperti ketua partai, pimpinan dewan, anggota DPRD, hingga jabatan penting lainnya. Bahkan, keterwakilan perempuan di parlemen Depok juga sudah cukup banyak.

Di lingkup Pemerintahan Kota Depok, sebagaimana diketahui sejumlah posisi kepala perangkat daerah pun diemban oleh perempuan. Tidak sebatas itu, bahkan hingga posisi kepala pemerintahan di lingkup terbawah pun, yakni kelurahan ada yang dijabat oleh kaum perempuan.

Dari sektor swasta, kaum perempuan tidak ada yang terpinggirkan. Semua lini, sektor, dan bidang sudah ada kaum perempuan yang mengisi. Kaum perempuan mampu menempati posisi strategis. Kini semua memiliki perannya untuk sama-sama mengisi pembangunan di Kota Depok.

Tampilnya kaum perempuan bukan menjadi pesaing bagi kaum laki-laki. Ini adalah keselarasan. Kaum perempuan mampu bersinergi memberikan karya dan baktinya dalam membangun negeri bersama dan tak kalah dengan kaum lelaki. Selaras dan berkesinambungan.

Meski mengisi berbagai posisi penting, kaum perempuan juga tetap tidak melupakan kodratnya sebagai ibu, istri, dan manager dalam rumah tangga. Tugas yang tentunya sangat berat mengatur segala keperluan dan kebutuhan suami, diri, anak, dan keluarga.

Tidak hanya peran dan kiprahnya, perempuan di Kota Depok juga mendapat perhatian dan perlindungan secara maksimal dari pemerintah. Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluaga.

Peraturan daerah tersebut diantaranya mengatur hak dan kewajiban perempuan, bagaimana perlindungannya, hingga dihindari dari KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Kita semua berharap kiprah perempuan di Kota Depok semakin dapat ditingkatkan, gali semua potensi yang ada di dalam diri secara maksimal bagi kemajuan Kota Depok.

Pengembangan potensi diri dapat terus dilakukan dengan mengikuti berbagai pelatihan, perkumpulan, organisasi, dan kelembagaan lainnya sejak dini. Dengan begitu, akan terasah kemampuan, akan didapat pengalaman dan bekal berharga bagi kehidupan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok