Harian Sederhana – Beberapa kali pemerintah ingin menaikkan kebutuhan pokok bagi rakyat. Ada yang tetap dinaikan, ada yang tak jadi. Kalau saya melihat rakyat sudah pasrah TDL naik, BPJS naik. Pak, pak, tak naik saja rakyat tak bisa makan tak bisa bayar pak.
Banyak masyarakat menunggak pembayaran BPJS. Kita bisa temui kasus ketika ada warga miskin masuk rumah sakit tak bisa pakai BPJS karena enggak bisa bayar alias menunggak iuran BPJS atau terhutang.
Sekarang muncul lagi gas yang 3 kg akan dinaikkan. Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini meminta kepada pemerintah untuk tidak melulu membebani rakyat dengan kenaikan harga-harga.
Setelah menaikkan iuran BPJS kelas 3 mandiri, lalu menaikkan tarif dasar listrik 900 VA, kini Kementerian ESDM berencana menaikkan harga gas elpiji 3 kg mengikuti harga pasar. Padahal gas 3 kg sejatinya diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu agar tetap dapat menikmati gas terjangkau.
“Pak Jokowi tolong jangan lagi bebani rakyat dengan kenaikan harga, sekarang giliran subsidi gas 3 kg yang dicabut dengan dalih akan dibuat skema lain. Kepentingan kami menjamin rakyat yang tidak mampu atau rakyat miskin di mana pun mereka berada tetap dapat membeli gas 3kg dengan harga terjangkau,” ungkap Jazuli.
Ketika rakyat tak bisa lagi bicara, ketika rakyat tak berdaya saatnya anggota dewan bicara membela kepentingan rakyatnya. Walaupun sama seharusnya, presiden juga sama-sama dipilih rakyat, juga membela kepentingan rakyat. Anggota DPR sudah terlanjur disebut wakil rakyat, sehingga harus memahami kondisi dan suara rakyatnya.
Untuk gas 3 kg ini sebenernya sejak awal pemerintah berkampanye gas akan lebih murah dari minyak tanah, lebih aman dan lebih ramah lingkungan. Gas 3 kg banyak dipakai oleh para pedagang kecil seperti pedagang gorengan, pedagang keliling dan lain-lain.
Menaikan gas 3 kg akan membahayakan perekonomian rakyat kecil bahkan bisa mematikan. Menaikan gas 3 kg akan berdampak harga harga kebutuhan lainnya naik, rakyat miskin akan semakin miskin.
Kondisi ekonomi yang tak menentu banyak pegawai tak lagi kerja, dengan sistem outsourcing rakyat tak punya masa depan bisa dibayangkan angka kemiskinan semakin tinggi.
Bahwa ada masyarakat yang tergolong mampu tapi tetap membeli gas 3kg. Ini artinya mereka melanggar hak-hak masyarakat miskin. Mereka perlu diperingatkan bahkan dilarang membeli. Kami yakin ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan kerjasama dengan distributor dan penjual. Ini yang harus diawasi pemerintah.
Subsidi langsung yang katanya akan ditransfer melalui perbankan langsung kepada penerima justru mempersulit masyarakat miskin mendapatkan gas terjangkau. Apalagi jika basis data rakyat miskin kita tidak akurat.
Kita paham pemerintah hingga saat ini belum mampu membangun basis data rakyat miskin yang akurat. Sementara kondisi ekonomi masyarakat di lapangan juga tidak bisa secara sederhana kita kategorikan seseorang miskin, banyak masyarakat yang berada pada kondisi rentan miskin yang sejatinya juga memerlukan intervensi pemerintah melalui subsidi harga kebutuhan.
Semoga presiden tak jadi menaikan gas 3 kg dan membuat kebijakan yang lebih populis dan berpihak kepada rakyat. (*)









