Menu

Mode Gelap
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:19 WIB

Depok

Disdukcapil Serahkan Dokumen Korban Laka Subang

badge-check


					Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Misbahul Munir usai menyerahkan dokumen kependudukan yang sudah diperbarui kepada enam keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus di kabupaten Subang. Perbesar

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Misbahul Munir usai menyerahkan dokumen kependudukan yang sudah diperbarui kepada enam keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus di kabupaten Subang.

Harian Sederhana, Depok – Enam keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan (laka) bus di Kabupaten Subang menerima dokumen kependudukan berupa akte kematian, e-KTP dan Kartu Keluarga yang telah diperbarui dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

Dokumen ini untuk mempermudah para ahli waris saat mengurus bantuan dari Pemkot Depok.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir, mengatakan, pihaknya mempercepat penerbitan dokumen kependudukan untuk enam orang warga Kota Depok yang meninggal dunia dalam kecelakaann tersebut. Sementara dua korban lainnya adalah warga Bogor dan DKI Jakarta.

“Bagi yang warga Depok kami pastikan dokumen kependudukannya sudah siap dan langsung kami berikan. Karena dokumen tersebut adalah syarat untuk mengurus segala keperluan,” ujar Munir pada Selasa (21/01).

Dijelaskan Munir, percepatan pembuatan dokumen kependudukan ini sesuai dengan arahan Wali Kota Depok, Mohammad Idris guna memudahkan penyaluran bantuan kepada keluarga korban. Baik bantuan dari Pemkot Depok maupun bantuan sosial lainnya.

“Untuk korban yang bukan warga Depok sudah kami koordinasikan dengan pemerintah setempat agar percepatan itu bisa dilakukan juga,” tuturnya

Ditambahkan Munir, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam keadaan apapun. Termasuk yang sedang mengalami musibah.

“Akte kematian adalah syarat dalam pencairan bantuan sosial maupun santunan kematian. Maka, percepatan ini dilakukan agar bantuan dari Pemkot Depok bisa cair sehingga dapat meringankan duka keluarga korban,” tutupnya. Sudibyo

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 3 Meter di Rumah Warga Sukmajaya

13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Damkar Depok Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil

13 Mei 2026 - 14:40 WIB

Trending di Depok