Harian Sederhana, Bogor – Untuk melanjutkan pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3), Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan kembali mengajukan anggaran Rp160 Miliar.
Kepala DPUPR, Chusnul Rozaqi mengatakan, dana tersebut untuk pembebasan lahan dari Parung Banten, Katulampa yang rencananya tembus hingga Wangun, Muarasari Kecamatan Bogor Timur.
“Kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan yang akan digunakan jalan cukup besar diperkirakan mencapai Rp160 miliar,” katanya belum lama ini.
Diakui Chusnul, sebenarnya setiap tahun selalu diajukan dalam rencana kerja dinas, tahun ini, tahun lalu tapi mungkin karena keterbatasan anggaran dan dilakukan rasionalisasi makanya tidak masuk.
Namun begitu, dirinya akan kembali mengusulkan anggaran pembebasan lahan untuk 2021. Sebab, pembangunan jalan ini menjadi program prioritas kebijakan strategis. Pembebasan jika memungkinkan sepanjang sekitar 4 kilometer sampai tembus Wangun.
“Sekarang ini proses Musrembang tingkat kecamatan, dan pada Musrembang tingkat kota kurang lebih bulan April nanti akan kita usulkan melalui rencana kerja dinas. Panjang pembebasan lahan sekitar 4 kilometer hingga ke Wangun,” imbuh Chusnul.
Di proyek jalan R3, Chusnul mengigatkan, bahwa Pemkot Bogor hanya melaksanakan kegiatan pembebasan lahan saja.
“Kalau untuk pembiayaan pembangunan jalan akan diajukan ke pemerintah pusat dan Pemprov Jabar. Iya, fisiknya bisa ke pusat dan provinsi,” ujarnya.
Ia mengatakan, selain pembebasan lahan dan pembangunan jalan dalam kegiatan tersebut juga ada pembangunan jembatan di Katulampa sebagai akses penghubung antara Parung Banten ke Wangun.
“Untuk anggaran pembangunan jembatan juga cukup besar dan tidak mungkin bisa dicover APBD, makanya akan diajukan ke pusat. Tapi kita berpikir ke pembebasan lahan dulu,” tandasnya. (*)









