Harian Sederhana, Cibinong – Bupati Bogor, Ade Yasin melantik 577 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bogor di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Senin (27/1/2020).
Dari 577 PNS yang dilantik, sebanyak 451 berasal dari pelamar umum sedangkan 126 diantaranya dari tenaga honorer kategori II.
Dalam amanatnya, Bupati berpesan kepada PNS yang baru dilantik agar melangkah dengan cepat untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan.
“Tenaga yang fresh ini dapat berpacu dan bekerja jangan memilah milih pekerjaan, disuruh melakukan A inginnya melakukan B, jadi ini yang terkadang yang mengkhawatirkan menjadi PNS, justru kedisplinannya menjadi berkurang setelah menjadi PNS, PNS baru dan PNS lama lebih sulit mengatur PNS lama, karena itu sudah menjadi budaya. Jangan sampai ada yang menolak tugas,”kata Ade.
Ia juga berpesan setiap PNS harus bisa menempatkan diri. Begitu juga dalam hal waktu dan posisinya di dinas atau badan yang ada.
“Kalau waktunya istirahat ya silahkan istirahat, sepanjang berada di jam istirahat. Kan sudah ditentukan jamnya, jangan mencuri waktu disaat kerja. Ada saja alasannya, misalnya belum sarapan pagi. PNS itu idealnya pagi itu mereka sudah siap kerja, bukan siap untuk makan,” ketusnya lagi.
Bupati juga menegaskan bahwa ASN jangan pernah sekali-kali membohongi pimpinannya. Pasalnya, meski Bupati tak menyebutkan secara detail, ada saja anak buahnya yang masih berani membohongi bupati atau pimpinan lainnya.
Hal itu kemudian juga memicu semprotan Bupati Bogor kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Ditengah banyaknya pekerjaan yang dihadapi Pemkab Bogor kedepan, masih ada dinas maupun ASN yang tak satu visi dengan bupati.
“Jangan lagi pekerjaan lambat hanya karena birokrasi, itu bisa dipangkaskan. Pekerjaan ini harus dilakukan dengan cepat, jangan ditunda-tunda. Ini yang saya tidak mau. Mau serapan anggaran atau program harus berjalan seiring,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Bogor Zulkifl menjabarkan berdasarkan golongan :pelamar umum golongan iii/b 36 orang,golongan iii/a 299 orang, golongan ii/c 116 orang,tenaga honorer eks kategori ii :golongan iii/a 125 orang golongan ii/c 1 orang. (*)









