Harian Sederhana, Depok – Masyarakat di RW 01 Kelurahan Beji Timur (Betim), Kecamatan Beji yang lahan dan bangunannya akan kena gusuran pembangunan Jalan Terusan Juanda meminta nilai ganti rugi yang tidak merugikan
“Kami sudah bosan dengan wacana pembangunan terusan Jalan Juanda-Margonda dari dulu mau digusur namun sampai sekarang kagak jelas waktunya,” kata Nawawi warga di RW 01, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, belum lama ini.
Ia mengakui, bersama warga lainnya sudah sangat lama menunggu proses pembangunan Jalan Juanda -Margonda namun hingga saat ini belum ada kepastian.
“Ya, informasi selau berubah, terakhir yang kami terima pembebasan dilakukan oleh BPN dan yang bangun oleh Pemkot Depok,” ujarnya.
Dia mengatakan atas ketidak jelasan pembangunan jalan terusan Juanda-Margonda dia bersama warga lainnya merasa bingung karena sepertinya tidak ada kejalasan.
Sebenarnya dia mendukung Pemkot Depok membangun jalan terusan Juanda-Margonda sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan lalu-lintas namun eksekusinya belum jelas.
“Belum ada sosualisasi terkait pembangunan jalan terusan Juanda-Margonda yang ada kami engak boleh apa-apa, ” tandasnya.
Terkait masalah ganti rugi Nawawi menambahkan untuk saat ini nilai jual harga tanah di wilayahnya diperkirakan Rp6 hingga 10 juta per meter. Dia berharap rencana pembangunan jalan terusan Juanda-Margonda segera direalisasikan karena warga sudah menanti lama. (*)









