Harian Sederhana, Depok – Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dinilai selaran dengan program Pemkot Depok. Pasalnya penyuluhan hukum memiliki dampak positif terhadap pegembangan pengetahuan terkait hukum.
“Kegiatan penyuluhan ini bentuk sinergisitas antarlembaga, karena kita juga memiliki program yang sama, dengan sasaran para pelajar,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Kota Depok, Salviadona Tri Partita di Balai Kota Depok, baru-baru ini.
Menurutnya, dengan rutin melakukan penyuluhan hukum memiliki dampak positif terhadap perkembangan pengetahuan dan karakter. Diharapkan, program tersebut meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya generasi milenial terkait hukum.
Dia menambahkan, dalam penyuluhan tersebut, materi yang biasanya diberikan cukup beragam. Mulai dari perundang-undangan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, hingga hak-hak anak. “Mudah-mudahan ke depan, sinergisitas ini terus terjalin dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Depok, Arief Syafrianto menuturkan, tujuan program JMS guna meningkatkan pemahaman generasi milenial terhadap produk-produk hukum yang berlaku di Indonesia. Seperti undang-undang dan mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dengan tupoksinya di kalangan pelajar.
Apalagi, pelajar SMA adalah pelaksanaan tugas peningkatan kesadaran hukum. Poin ini, merujuk pada amanat UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan, yang menjadi salah satu tugas dan wewenang insatansi Kejaksaan RI.
“JMS ini diharapkan menghasilkan siswa taat hukum dan memiliki sifat kreatif dan inovatif,” tutupnya. (*)









