Harian Sederhana, Depok – Tim Akar Rumput pada Kamis(30/1) melakukan aksi damai di depan halaman Balaikota Depok di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas.
Dalam aksinya mereka melakukan orasi dan membentangkan spanduk dengan berbagai isu di Kota Depok.
Koordinator lapangan, Suryadi Boges kepada wartawan mengatakan, mencermati situasi perkembangan jaman dalam Peradaban Indonesia Maju.
Dalam Pemerintahan Jokowi Maruf Amin untuk peningkatan Kesejahteraan Tenaga Honorer/Sukarelawan di sejumlah Instansi Pemerintah Kota Depok yang di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas DKLH, Dinas Damkar, Dinas Polisi Pamong Praja d1an disejumlah Dinas lainnya serta Kelurahan atau Kecamatan diseluruh wilayah Kota Depok.
Dia mengatakan merujuk pada hasil kesepakatan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Pusat pada tanggal 20 Januari 2020 tentang Penghapusan Tenaga Honor di Instansi Pemerintahan dengan mengangkat Aparatur Sipil Negara.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Tim Akar Rumput melakukan Aksi Peduli Kesejahteraan Tenaga Honor di sejumlah Instansi Kedinasan di lingkungan Pemerintahan Kota Depok yang kita cintai bersama untuk segera menindaklanjuti penghapusan Tenaga Honorer,”katanya.
Tim Akar Rumput Mendorong Wali Kota Depok untuk segera meminta database Non PNS diberbagai Instansi Pemerintahan dan mempublikasikan kepada lapisan masyarakat
Mendorong Walikota Depok untuk menerbitkan SK Walikota Depok tentang PPPK. “Kami meminta Walikota Depok untuk mengajukan formasi ke BKN Pusat tentang pengangkatan calon PNS tahun 2020,” katanya.
Isu lainnya Tim akar rumput mendorong Wali Kota Depok untuk mengajukan anggaran kendaraan operasional Mobil Damkar yang memiliki tangga yang telah diajukan sejak tahun 2016 – 2018 pada APBD Kota Depok tahun 2020 ini, untuk mengantisipasi bahaya kebakaran di bangunan bertingkat dan pelayanan optimal serta perlindungan kepada masyarakat.
Tim akar rumput mendorong Wali Kota Depok untuk menegakkan Perwa dan Perda serta pengawasan kesediaan alat deteksi bahaya kebakaran di dalam gedung/Mall/Apartemen di seluruh wilayah Kota Depok.
Mendesak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Depok untuk menegakkan Perda dan Perwa Depok bagi pelaku bisnis yang belum memiliki ketersediaan alat deteksi kebakaran di dalam gedung sejak dini
Dinas Perhubungan untuk mengajukan kepada Wali Kota Depok menjadikan Kawasan SSA menjadi area Penghijauan di Separator Jalan dan untuk meminimalisir konflik penyebrang jalan dengan kendaraan bermotor di kawasan AR. Hakim, Dewi Sartika dan memberikan ruang untuk Zebra Cross agar menjadi Tertib dan Disiplin serta ramah lingkungan.
Di bidang lingkungan Hidup agar Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup DKLH untuk mengajukan penghijauan dan penempatan bak pemilah sampah di tiga UPT Terminal Kota Depok dan Kawasan SSA Arif Hakim
Terakhir agar Dinas Perhubungan Kota Depok untuk merevitalisasi JPO dengan konsep ramah lingkungan senafas dengan konsep Kementerian PUPR tentang JPO ramah lingkungan.
“Ini Isu yang kami sampaikan semoga Kota Depok menjadi lebih Maju dan Unggul,” pungkasnya. (*)









