Harian Sederhana, Bekasi – Dinas Pendidikan Kota Bekasi sosialisasikan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Tentang Pedoman Penyelenggaraan Study Tour pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Di Kota Bekasi yang diselenggarakan di aula dinas pendidikan setempat, Selasa (4/2).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, dalam keterangannya mengatakan, bahwa aturan baru tersebut dikeluarkan sebagai aturan yang mengikat dan dianggap perlu diterapkan seluruh sekolah supaya pihak sekolah dalam membuat program kerja memiliki kepastian hukum.
“Dikeluarkan aturan baru ini supaya ada aturan yang mengikat dan memang perlu sebagai acuan serta memiliki kepastian hukum,” jelas Inayatullah.
Inayatullah juga menambahkankan, kegiatan outing class memiliki manfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan siswa di sekolah. Bahkan, tiap sekolah memasukan program tersebut ke dalam RKT (Rencana Kerja Tahunan) yang disampaikan kepada orang tua siswa.
“Outingclass pada tiap sekolah merupakan program yang memang ada pada RKT dan itu juga diketahui oleh para orangtua siswa,” papar Inayatullah.
Adapun Keputusan Kepala Dinas ini, kata dia, diterbitkan juga sebagai bentuk pencegahan dari tindakan di luar aturan.
“Intinya sebagai landasan dan merupakan upaya pencegahan dari tindakan di luar aturan,” tutupnya. (*)









