Harian Sederhana, Depok – Masuknya Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari menjadi nominasi Lomba Kinerja dan Inovasi Kelurahan timgkat Kota Depok mendapat dukungan Camat Bojongsari, Dede Hidayat.
Dukungan tersebut karena dinilai, Kelurahan Pondok Petir memiliki inovasi pelayanan yang mumpuni, seperti layanan pada hari Sabtu, kemudian layanan Si Mamat ( Lurah Siap Melayani Masyarakat).
Tidak hanya itu, keguyuban lembaga terkait seperti PKK, Posyandu, Posbindu, Kelurahan Sehat tidak diragukan sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Kemudian, lanjut dia, di bidang ekonomi, Kelurahan Pondok Petir berhasil membina usaha kecil menengah dan mikro, seperti cireng yang sudah tembus ke berbagai daerah, dan home industry lainnya yang didukung penuh, sehingga perekonomian kelurahan tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Belum lagi sinergitas LPM, RT dan RW sehingga setiap kegiatan di wilayah tersebuut dapat berjalan dengan baik. Jadi, untuk Kelurahan Pondok Petir pantas mendapatkan nominasi apalagi juara Lomba Kinerja dan Inovasi Kelurahan tingkat Kota Depok pada 2020,” ujarnya kepada Harian Sederhana pada Kamis (6/2) di Kecamatan Bojongsari.
Dia berharap Pondok Petir bisa mewakili Kota Depok meraih juara pertama dalam lomba tersebut, dan membawa nama Kota Depok ke tingkat Provinsi Jawa Barat dengan meraih prestasi. “Ini kami harapkan, Kelurahan Pondok Petir bisa meraih prestasi di tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujarnya penuh harap.
Sebelumnya, Kelurahan Sawangan, Cisalak Pasar (Cipas), dan Pondok Petir (Pontir) masuk dalam tahap final pada Lomba Kinerja dan Inovasi Kelurahan Tingkat Kota Depok 2020 dan ke tiga kelurahan tersebut telah memaparkan atau ekspose inovasi dan kinerja yang sudah dilakukan, serta dilakukan Tanya jawab dari dewan juri yang berasal dari perwakilan Perangkat Daerah (PD).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Depok, Muchsin Mawardi mengatakan, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok sudah menyeleksi 11 perwakilan kelurahan dari tiap kecamatan, sehingga keluarlah tiga besar kelurahan terbaik pada Lomba Kinerja dan Inovasi Kelurahan Tingkat Kota Depok ditahun ini.
“Lomba ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 tahun 2015 yang mengatur bahwa Pemerintah Kota diminta melaksanakan evaluasi kinerja dari kelurahan,” ujarnya pada Rabu (5/2).
Dalam lomba ini, kata Muchsin, Pemkot Depok ingin mendapat gambaran leadership dari kepemimpinan lurah dalam membangun sinergisitas dan koordinasi dengan stakeholder di wilayah kerja kelurahan dan gambaran kinerja inovasi lurah itu sendiri dalam peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ada tiga aspek penilaian, antara lain aspek pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakat. Serta nilainya nanti akan diakumulasi dengan kunjungan lapangan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu,”katanya. (*)









