Harian Sederhana, Bekasi – Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko, berjanji akan mempelajari surat pemberhentian penyidikan (SP3), kasus perampasan Handphone (HP) milik wartawan, Rudi Kosasih.
“Ya nanti akan saya pelajari surat itu,” katanya singkat, saat ditemui pada acara Peresmian jalan SS (sejajar saluran) Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan belum lama ini.
Penerbitan SP3 itu sendiri dilakukan Mapolsek Bekasi Timur, dimana saat itu Kapolsek dijabat AKP Agung yang sekarang bertugas di Kasirun Polres Bekasi Kota.
Pelapor kasus tersebut yang mendapat kabar kasus yang dialaminya telah di SP3 kan penyidik. Menembuskan surat itu ke sejumlah pihak berwenang, yakni, Kapolri, Inwasum, Propam Mabes Polri, Propam Polda Metro Jaya, Propam Polrestro Bekasi, Ketua DPR RI, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, DPP Partai Gerindra, Menteri Pertahanan Prabowo Subiyanto, Ombudsman RI, dan PWI Kota Bekasi .
Adapun kronologis tindakan perampasan HP dimana barang itu, merupakan salah satu alat kerja wartawan hingga berujung diterbitkannya SP3, menurut Romo sapaan akrab Rudi Kosasih terjadi di Jalan Margahayu IV no 5, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Romo mengaku, dirinya sangat kecewa dengan tindakan penyidik dari Mapolsek Bekasi Timur. Seharusnya kata dia, pelaku perampasan H. Hamdy dipenjarakan.
“Tapi kenapa pelaku perampasan HP saya, dimana banyak data serta sebagai alat bekerja jurnalis kini bebas. Ada apa dengan Polsek Bekasi Timur?” cetusnya.
Romo lebih jauh mengatakan, selaku pelapor dirinya juga menyesalkan adanya indikasi intervensi yang dilakukan seorang perwira yang bertugas di Mabes Polri.
“Awalnya ada intimidasi dari Mabes Polri atas nama AKBP P kepada pihak Mapolsek Pamen itu meminta agar kasus rampas HP wartawan dihentikan,” tegas Romo.
Penyidik kasus rampas HP salah satunya yaitu, Brigadir Dono. Penyidik tersebut bahkan, menunjukkan nama dan bagian kerja AKBP P saat kasusnya dipermasalahkan.
Hingga kini satu tahun lebih lima bulan sudah kasusnya dipeti-eskan Polsek Bekasi Timur.
Harapan ada ditangan Kapolres Kota Bekasi Kombes Wijonarko yang berjanji akan mempelajari SP3 yang diterbitkan Mapolsek.(*)









